No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Delapan Fraksi DPRD Gorontalo Terima Ranperda APBD 2027, Soroti Dampak Anggaran

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 14 September 2026
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Meski menerima, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan penting. DPRD menegaskan anggaran daerah tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi harus mampu menghasilkan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-106 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (14/9/2026). Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sekitar Rp1,271 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,261 triliun.

Fraksi Golkar meminta APBD 2027 diarahkan sebagai instrumen pembangunan untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sekaligus memperkuat sektor pertanian. Efisiensi juga diminta dilakukan terhadap belanja yang bersifat seremonial.

Sementara Fraksi NasDem menyoroti proyeksi penurunan pendapatan sebesar 17,32 persen serta belanja modal yang turun 70,16 persen menjadi sekitar Rp27,58 miliar.

Pemerintah diminta mengkaji kembali komposisi belanja modal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat. NasDem juga meminta program investasi, UMKM, pertanian, perikanan dan infrastruktur memiliki target yang jelas dalam menciptakan lapangan kerja.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan APBD harus dinilai dari hasil dan dampaknya bagi masyarakat, bukan semata-mata dari tingkat realisasi anggaran.

Pemerintah diminta memperkuat mitigasi bencana, termasuk menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran. Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan juga perlu diperketat, bersamaan dengan penguatan irigasi, penyediaan air bersih, ketahanan pangan, pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Ikut Forum Konsultasi Publik RKPD 2023

Fraksi Gerindra meminta setiap rupiah dalam APBD memiliki sasaran dan indikator kinerja yang terukur. Upaya meningkatkan PAD didorong melalui digitalisasi pajak dan retribusi, penataan aset daerah, perluasan basis pajak serta penguatan pencegahan kebocoran.

Gerindra menegaskan dukungan terhadap APBD 2027 tetap akan dibarengi dengan fungsi pengawasan DPRD secara kritis dan objektif.

Fraksi PPP memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan RS Hasri Ainun Habibie yang masih membutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar. PPP mendorong rumah sakit tersebut dikembangkan menjadi pusat layanan kanker sekaligus segera ditingkatkan statusnya menjadi Tipe B.

PPP juga menyoroti masih rendahnya progres pencetakan sawah baru. Penurunan belanja modal dinilai berpotensi memengaruhi pembangunan irigasi dan jalan daerah.

Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti sejumlah target makro dalam APBD 2027, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen, angka kemiskinan 11,29 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2,9 persen dan Gini Ratio 0,36.

Pemerintah diminta menjelaskan program yang disiapkan untuk mencapai target tersebut, termasuk siapa penerima manfaatnya. PKS juga meminta rincian belanja barang dan jasa yang mencapai sekitar Rp412,23 miliar dibuka secara jelas.

Selain itu, PKS mempertanyakan strategi pemerintah memastikan pembangunan jalan, irigasi, kesehatan dan pendidikan tetap berjalan di tengah penurunan belanja modal.

Baca Juga :  DPRD Dorong Terwujudnya Predikat WBBM untuk KPP Pratama Gorontalo

Fraksi Amanat Bangsa menilai pertumbuhan ekonomi Gorontalo sebesar 6,20 persen pada Triwulan II dan 6,94 persen pada Semester I 2026 harus diikuti peningkatan kesejahteraan serta pendapatan masyarakat.

Fraksi tersebut mendorong hilirisasi sektor pertanian, perikanan dan berbagai komoditas lokal, penguatan UMKM, optimalisasi PAD serta pengelolaan sektor pertambangan secara transparan dan berkelanjutan.

Sementara Fraksi Demokrat Nurani Rakyat menyoroti penurunan produksi padi sebesar 12,58 persen yang dipengaruhi serangan hama. Fraksi ini mendorong penguatan sektor jagung dan perikanan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi masyarakat.

Pemerintah juga diminta memperkuat Program Taksi Nelayan, mempercepat pembangunan Bendungan Bulango Ulu dan Bandara Djalaluddin, memenuhi mandatory spending serta memastikan proyek-proyek infrastruktur mampu menyerap tenaga kerja lokal.

Setelah menyampaikan pandangan dan catatan masing-masing, seluruh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan menerima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam proses pembahasan, turut muncul usulan agar anggaran pakaian dinas Gubernur yang mencapai sekitar Rp226 juta ditekan menjadi Rp100 juta. Selisih anggaran tersebut diusulkan dialihkan untuk program yang manfaatnya lebih langsung dirasakan masyarakat.

Ranperda APBD 2027 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (isno/gopos)

Tags: Deprov Gorontalo
Previous Post

Polisi Tetapkan Jefry Taha Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

Next Post

Estafet Politik Gobel Berlanjut, Indrawati Ambil Alih NasDem Gorontalo

Related Posts

Deprov Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Perubahan Perda Perizinan Berusaha

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad Sambut Kapolda Gorontalo yang Baru, Siap Perkuat Sinergi

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Hamzah Idrus Pertanyakan Legalitas Kegiatan Eksplorasi PT Selebes Bone Mineral

Rabu 30 September 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan sambutan pada kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Pengurusan NIB bagi 25 pelaku UMKM oleh Diskumperindag Provinsi Gorntalo.
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Perjuangkan Aspirasi UMKM, 25 Pelaku Usaha Difasilitasi Urus NIB

Senin 28 September 2026
Deprov Gorontalo

Tim Pakar: Kritik Silakan, tetapi Jangan Mengaburkan Fungsi Pakar

Minggu 27 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Pastikan Bantuan Peralatan IKM Berdampak pada Produktivitas

Senin 21 September 2026
Next Post

Estafet Politik Gobel Berlanjut, Indrawati Ambil Alih NasDem Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.