No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bayar THR Idul Fitri 2026, Pemkab Pohuwato Siapkan Rp 25 Miliar

Alexa by Alexa
Senin 9 Maret 2026
in Pohuwato
0
Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau

Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2026 bagi aparatur dan tenaga pendukung di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, mengatakan anggaran tersebut telah dialokasikan untuk sejumlah kategori penerima, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, hingga tenaga pendukung seperti cleaning service dan sopir.

“Anggaran untuk pembayaran THR Idul Fitri sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Saat ini kami hanya menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pencairannya,” ujar Iskandar, Senin (9/3/2026).

Baca Juga :  Hari Kedua Pencairan Bocah Tenggelam di Marisa Nihil Akibat Lumpur

Iskandar menjelaskan, regulasi yang dimaksud berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme serta ketentuan pemberian THR bagi aparatur negara. Setelah aturan tersebut diterbitkan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti proses pencairannya.

Menurut Iskandar, besaran THR yang diterima para pegawai nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam regulasi tersebut. Hal ini karena terdapat perbedaan mekanisme maupun nominal pembayaran antara ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, serta tenaga pendukung lainnya.

“Besaran dan mekanismenya tentu akan menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  Syarif Mbuinga Ringankan Beban Korban Kebakaran di Libuo, Paguat

Meski masih menunggu regulasi resmi, Pemkab Pohuwato memastikan pembayaran THR akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemerintah daerah berharap pemberian THR tersebut dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Lebaran.

“Kebijakan Pemerintah diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pohuwato selama momentum Ramadan hingga Idul Fitri,” tutup Iskandar (Yusuf/Gopos)

Tags: Iskandar DatauSekda PohuwatoTHR ASN
Previous Post

Safari Ramadan di Kalisat, Bupati Gus Fawait Ajak Kader Posyandu Tekan Stunting dan AKI-AKB

Next Post

Pria di Boalemo Tewas Ditikam Imbas Sengketa Tanah dan Masalah Ternak

Related Posts

Camat Taluditi, Irfan Lalu (Foto : Istimewa)
Pohuwato

Aktivitas PETI di Taluditi Meresahkan, Camat Desak Polisi Bertindak

Jumat 27 Maret 2026
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Apresiasi Merdeka Festival Tumbilotohe, Dorong Pelestarian Budaya Religius

Rabu 18 Maret 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Tambang Emas Berkontribusi Turunkan Angka Kemiskinan di Pohuwato

Rabu 11 Maret 2026
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, didampingi Kadis Perindakop dan UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, (Razak Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Wabup Pohuwato Ajak Warga Ramaikan Pasar Senggol Ramadan

Kamis 5 Maret 2026
Pengukuhan LKS Bipartit PT Elabram Systems, oleh Dinas Nakertrans Pohuwato. (Istimewa)
Pohuwato

LKS Bipartit PT Elabram Systems Dikukuhkan, Pemda Harap Kesejahteraan Pekerja Lebih Maksimal

Selasa 3 Maret 2026
Kunjungan BPS Pohuwato, Harim Imran, kepada Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, di ruang kerjanya, (Iwan  Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Seluruh Pelaku Usaha di Pohuwato akan Didata

Selasa 3 Maret 2026
Next Post
Tangkapan layar akun Facebook Zulkarnain Tuna

Pria di Boalemo Tewas Ditikam Imbas Sengketa Tanah dan Masalah Ternak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Mutasi Pama-Pamen Polri, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Excavator di PETI Tamaila Beroperasi Lima Bulan Tanpa Tersentuh Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.