GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dengan mengajak masyarakat tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla yang digelar di Lapangan Apel Polres Pohuwato, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk kesiapan aparat sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor menghadapi ancaman Karhutla di tengah musim kemarau. Selain menggelar apel, Polres Pohuwato juga melakukan pengecekan kesiapan personel, peralatan, dan kendaraan operasional yang akan digunakan dalam penanganan Karhutla.
Wakapolres Pohuwato, Kompol Nasrul, kepada seluruh jajaran diminta lebih mengutamakan langkah pencegahan dibanding penanganan setelah kebakaran terjadi. Upaya tersebut meliputi pemetaan wilayah rawan, patroli rutin, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, hingga memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait.
“Apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh personel, sarana prasarana, dan instansi terkait siap menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui kerja sama seluruh elemen,”* ujar Nasrul
Dia juga mengingatkan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, apabila terjadi Karhutla, seluruh personel diminta merespons secara cepat, tepat, dan terukur, disertai penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran yang dilakukan dengan sengaja.
Kompol Nasrul mengajak masyarakat mendukung imbauan pemerintah dengan tidak membakar hutan maupun lahan saat membuka kebun. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan Karhutla.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran semua pihak. Mari bersama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” kata Kompol Nasrul.
Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kejadian kebakaran hutan dan lahan. Langkah cepat dari masyarakat diharapkan mampu mencegah kebakaran meluas sekaligus menjaga keselamatan lingkungan dan warga di Kabupaten Pohuwato.(yusufgopos)








