No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawa Miras, Warga Limba U2 Diamankan Tim Pos Gabungan TNI-Polri

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 6 Februari 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
252
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONEBOL – Seorang warga berinisial MA (32) warga Kelurahan Limba U 2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, diamankan Tim Pos Gabungan TNI-Polri. MA diamankan petugas kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus, Rabu (5/2/2020).

Penangkapan terhadap warga Kota Gorontalo itu, terjadi di Jl. Trans Sulawesi, Desa Moodulio, Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango. Berawal saat anggota pos pengamanan gabungan TNI-Polri, melakukan razia kenderaan yang keluar masuk di wilayah Provinsi Gorontalo.

Sekitar pukul 22.00 WITA, datang sebuah mobil jenis Honda Brio dengan nomor Polisi DM 1624 AK, tujuan ke-Gorontalo. Oleh petugas kemudian menghentikan mobil tersebut.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka GORR Dinilai Cacat Hukum

Pada saat pemeriksaan, petugas temukan 4 botol miras jenis cap tikus berukuran 6000 mililiter. Kepada petugas MA berdalih bahwa miras tersebut hanya untuk dikonsumsi secara pribadai tidak untuk dijual.

“Untuk menindaklanjuti, barang bukti dan pelaku saat ini sudah di serahkan ke pihak kepolisian Polsek Bone Pante dan sudah di buatkan berita acara penyerahan,” ujar Maksud Danramil 1304-05/Bone Pante, Letda Inf Djen Maksud.

Ia menjelaskan kegiatan razia kenderaan berlangsung setiap hari di wilayah perbatasan antara Gorontalo dan Bolaang Mongondow selatan, untuk mencegah peredaran miras dan narkoba serta barang – barang selundupan dan terlarang masuk di wilayah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Tim Pengamanan Perbatasan Gorontalo Tangkap 5.000 Liter Cap Tikus Asal Minsel

“Razia yang dilakukan aparat gabungan TNI-Polri tujuannya melakukan pencegahan peredaran miras yang sering masuk ke daerah Gorontalo melalui daerah perbatasan,” jelasnya.(isno/gopso)  

Tags: Bone PantaiCap TikusKoramilMirasPolsek
Previous Post

Polres Gorut, Gagalkan Penyelundupan 1.000 Liter CT

Next Post

Diduga Mabuk, Pengemudi Ojek Nyaris Tewas di Saluran Irigasi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Diduga Mabuk, Pengemudi Ojek Nyaris Tewas di Saluran Irigasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.