No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut, Gagalkan Penyelundupan 1.000 Liter CT

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 6 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
553
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORUT – Kepolisian Resort (polres), Gorontalo Utara (Gorut) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis tap tikus (CT) sebanyak 1 ton atau setara 1.000 liter, di Jl. Trans Sulawesi, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (06/2/2020).

Informasi yang dihimpun gopos.id, penangkapan terhadap terduga pelaku penyelundupan CT tersebut atas adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh pihak Polres Gorut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Gorut. AKP Syang Kalibato, SH bersama 3 anggota lainnya.

Sejumlah barang bukti miras yang diamankan di Polres Gorontalo Utara.(foto.istimewa)

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti cap tikus dalam karung sebanyak 40 kantong pelastik berukuran 25 liter, dengan total 1.000 liter setara dengan 1 ton.

Baca Juga :  Sawaludin Pimpin DPW GARPU Gorontalo, Komitmen Majukan Pedagang dan UMKM

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan kedua pelaku M (42) dan H (45), yang merupakan warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

“Iya memang benar kami telah mengamankan 2 pelaku yang diduga menyelundupkan miras jenis cap tikus. Mereka diamankan oleh Satuan Reskrim setelah mendapat informasi mayarakat bahwa mobil yang dikendarai mereka membawa miras,” ujar Kapolres Gorut Bang Dicky Kesuma, kepada gopos.id.

Dirinya menghimbau agar masyarakat dapat menjauhi miras. Sebab, meski pun razia miras yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Namun masih saja adaha praktek jual beli miras tentunya sangat sulit memberantas peredaran ya.

Baca Juga :  Pemuda yang Gerayangi Perempuan di Dalam Mobil Ditetapkan Tersangka

“Saya berkomitmen untuk memberantas sumber penyakit masyarakat. Makan kami akan meluncurkan program yang namanya “Mami Berang”. Minum kita berantas dan tangkap. Karena keluarga khususnya istri dirumah pastinya tidak akan setuju jika suaminya terhindar dari segala yang berkaitan dengan melanggar hukum seperti narkoba dan miras,”tegasnya.(isno/gopos)

Tags: Cap TikusGorontaloGorontalo UtaraMirasPolres Gorut
Previous Post

Resmi, Direktur Pojok6 Jabat Ketua SMSI Gorontalo

Next Post

Bawa Miras, Warga Limba U2 Diamankan Tim Pos Gabungan TNI-Polri

Related Posts

Polres Pohuwato Amankan dua pemuda terlibat Sabu (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu Ditangkap Polres Pohuwato

Jumat 1 Mei 2026
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Limboto Barat
Hukum & Kriminal

Kecelakaan Siswi SMA di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

Kamis 30 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Sebut Ada Potensi TAPD jadi Tersangka Kasus TKI

Rabu 29 April 2026
Hukum & Kriminal

Dua Kasus Penyelundupan Emas di Bandara Gorontalo Masih Penyelidikan

Rabu 29 April 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kini memanggil sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo, Cokro Katilie, Selasa (28/4).
Hukum & Kriminal

Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

Selasa 28 April 2026
Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard
Hukum & Kriminal

Polres Gorontalo Selidiki Temuan Emas 1,3 Kg di Bandara Djalaluddin

Senin 27 April 2026
Next Post

Bawa Miras, Warga Limba U2 Diamankan Tim Pos Gabungan TNI-Polri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi Kecelakaan. (Shutterstok)

    Siswi SMA Tewas Tertabrak Truk Kontainer di Limboto Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Kecelakaan Maut di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Diguncang Perang Global, Jurusan HES IAIN SMART dan PERGUNU Hadirkan Kiai Miliarder Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Beberapa Wilayah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.