No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut, Gagalkan Penyelundupan 1.000 Liter CT

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 6 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
553
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORUT – Kepolisian Resort (polres), Gorontalo Utara (Gorut) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis tap tikus (CT) sebanyak 1 ton atau setara 1.000 liter, di Jl. Trans Sulawesi, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (06/2/2020).

Informasi yang dihimpun gopos.id, penangkapan terhadap terduga pelaku penyelundupan CT tersebut atas adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh pihak Polres Gorut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Gorut. AKP Syang Kalibato, SH bersama 3 anggota lainnya.

Sejumlah barang bukti miras yang diamankan di Polres Gorontalo Utara.(foto.istimewa)

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti cap tikus dalam karung sebanyak 40 kantong pelastik berukuran 25 liter, dengan total 1.000 liter setara dengan 1 ton.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Kembali Diamankan Polres Gorontalo

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan kedua pelaku M (42) dan H (45), yang merupakan warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

“Iya memang benar kami telah mengamankan 2 pelaku yang diduga menyelundupkan miras jenis cap tikus. Mereka diamankan oleh Satuan Reskrim setelah mendapat informasi mayarakat bahwa mobil yang dikendarai mereka membawa miras,” ujar Kapolres Gorut Bang Dicky Kesuma, kepada gopos.id.

Dirinya menghimbau agar masyarakat dapat menjauhi miras. Sebab, meski pun razia miras yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Namun masih saja adaha praktek jual beli miras tentunya sangat sulit memberantas peredaran ya.

Baca Juga :  Perupa Gorontalo Pamerkan Karya di Yogyakarta

“Saya berkomitmen untuk memberantas sumber penyakit masyarakat. Makan kami akan meluncurkan program yang namanya “Mami Berang”. Minum kita berantas dan tangkap. Karena keluarga khususnya istri dirumah pastinya tidak akan setuju jika suaminya terhindar dari segala yang berkaitan dengan melanggar hukum seperti narkoba dan miras,”tegasnya.(isno/gopos)

Tags: Cap TikusGorontaloGorontalo UtaraMirasPolres Gorut
Previous Post

Resmi, Direktur Pojok6 Jabat Ketua SMSI Gorontalo

Next Post

Bawa Miras, Warga Limba U2 Diamankan Tim Pos Gabungan TNI-Polri

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post

Bawa Miras, Warga Limba U2 Diamankan Tim Pos Gabungan TNI-Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.