GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Gorontalo menilai bahwa pengelolaan aset dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah daerah. Hal itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi PPP, Alwi Lapananda, dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Menurut Fraksi PPP, sejumlah aset milik pemerintah daerah belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber pendapatan. Begitu pula dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang dinilai masih dapat ditingkatkan, baik dari sisi manajemen maupun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Fraksi kami memandang masih perlunya upaya maksimal dalam pengelolaan aset, pajak, dan retribusi daerah untuk meningkatkan PAD. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ujar Alwi
Fraksi PPP juga menyoroti sejumlah aset daerah yang terbengkalai dan belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya, seperti Pasar Dungingi. Aset tersebut, kata Alwi, perlu segera dikelola secara strategis agar tidak menjadi beban daerah dan justru mampu memberikan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.
“Pasar Dungingi saat ini tidak lagi berfungsi sebagai pasar aktif. Kami mendorong pemerintah daerah agar mengambil langkah strategis sehingga aset ini bisa kembali dimanfaatkan dan berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan,” tambahnya.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PPP tetap menyatakan menerima Ranperda APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.
Fraksi PPP berharap pembahasan APBD tahun 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan aset dan pajak yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan. (Rama/Gopos)








