GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian pandangan Wali Kota Gorontalo dan Pandangan Fraksi Partai terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Aula Dekot Senin (6/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ismail Madjid, yang menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026.
Dalam sambutannya, Ismail Madjid menjelaskan bahwa tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 adalah “Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Infrastruktur Fisik dan Digital Penunjang Terwujudnya Kota Jasa yang Religius.”
“Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, pelatihan, serta penguatan nilai-nilai religius masyarakat. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur fisik dan digital akan terus dipacu untuk mendukung kemudahan investasi dan pelayanan publik,” terang Ismail.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Program pembangunan tahun 2026 disusun dengan mengacu pada strategi nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
“Rencana pembangunan tahun depan diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan fisik dan pembinaan karakter religius masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa menyoroti tantangan keuangan daerah yang cukup berat pada tahun anggaran mendatang. Menurutnya, Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diperkirakan mengalami pemangkasan sebesar Rp127 miliar, angka yang dinilai signifikan bagi keuangan daerah.
“Ini bukan angka kecil bagi Kota Gorontalo. Karena itu, pemerintah harus benar-benar memaksimalkan belanja daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran,” tegas Irwan.
Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengeluaran daerah serta optimalisasi penerimaan pajak daerah yang selama ini belum maksimal. “Belanja yang tidak penting harus diefisienkan, sementara potensi pajak harus digali lebih optimal untuk menopang pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Irwan juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan keuangan tahun depan. “Insyaallah, dengan kerja sama yang baik, Pemerintah Kota Gorontalo dapat memaksimalkan potensi daerah demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I ini menjadi langkah awal proses pembahasan Ranperda APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026, yang akan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat komisi dan fraksi sebelum disepakati bersama. (AniMG/Rama/Gopos)








