No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alam Boltim Dihancurkan! Tambang Emas Ilegal Talugon Ancam Buyandi dan Molobog

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Selasa 7 Oktober 2025
in Bolmong Raya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perbukitan Talugon, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali jadi sorotan tajam. Puluhan alat berat jenis eksavator terus menggerus bukit tanpa henti, seolah tak tersentuh hukum.

Menurut keterangan warga sekitar, sedikitnya enam eksavator saat ini masih beroperasi aktif di lokasi tambang ilegal tersebut. “Ada enam alat berat yang masih kerja di Talugon,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (7/10/2025).

Ia mengaku resah, sebab aktivitas tambang liar itu menjadi biang banjir lumpur yang kerap melanda Desa Molobog setiap musim hujan. “Kalau hujan, lumpurnya dari tambang itu semua turun ke Molobog,” keluhnya.

Baca Juga :  Hutan dan Sungai Terancam, Aktivitas Tambang Ilegal di Buyat Diminta Segera Ditindak

Lebih parah lagi, aktivitas tambang itu disebut tidak memiliki izin resmi atau Izin Usaha Pertambangan (IUP). Warga juga menyebut adanya dua oknum yang terlibat langsung dalam operasi tambang ilegal ini, masing-masing berinisial TD dan IF.

“Kami minta aparat penegak hukum turun tangan dan tangkap pelakunya,” tegas warga.

Sementara itu, aktivis lingkungan Rizky, S.H., menilai kegiatan tambang di Talugon sangat berbahaya bagi ekosistem dan perkebunan warga di Desa Buyandi serta Molobog. “Limbah B3 dari pengolahan emas bisa merusak lahan pertanian warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Penikaman di Jalan Jakarta

Rizky mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) segera menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum menimbulkan bencana besar. “Tambang tanpa izin itu kejahatan lingkungan. Selain melanggar hukum, dampaknya bisa fatal,” tegasnya.

Sebagai catatan, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan tegas menyebut, siapa pun yang melakukan pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun, di perbukitan Talugon, hukum seolah tak bergigi. Alam terus dihancurkan, sementara eksavator tetap bekerja. (End/Gopos)

Tags: Boltim
Previous Post

Alwi Lapananda: Fraksi PPP Dorong Optimalisasi Aset Daerah Demi Tingkatkan PAD Kota Gorontalo

Next Post

DPRD Bone Bolango Mulai Bahas Perda Kawasan Industri

Related Posts

Oplus_131072
Kotamobagu

Pesan Wenny Gaib di Hari Kartini: Perempuan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa 21 April 2026
Kotamobagu

Disaksikan Weny Gaib, RSUD Kotamobagu Raih Penghargaan atas Capaian Kinerja 2024

Selasa 21 April 2026
Oplus_131072
Boltim

Kapolres Boltim: Tambang Ilegal Tak Akan Ditolerir, Kasus Segera Digelar

Minggu 19 April 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Fokuskan UMKM Kotamobagu ke Akses Modal Modern

Kamis 16 April 2026
Kotamobagu

Patroli Berujung Aksi Sosial, Polisi Bantu Bentor Mogok di Jalan Desa Moyag

Kamis 16 April 2026
Bolmut

Tragedi di Tambang Emas Boltara, Polisi Ungkap Tersangka

Kamis 16 April 2026
Next Post

DPRD Bone Bolango Mulai Bahas Perda Kawasan Industri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.