No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alam Boltim Dihancurkan! Tambang Emas Ilegal Talugon Ancam Buyandi dan Molobog

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Selasa 7 Oktober 2025
in Bolmong Raya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perbukitan Talugon, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali jadi sorotan tajam. Puluhan alat berat jenis eksavator terus menggerus bukit tanpa henti, seolah tak tersentuh hukum.

Menurut keterangan warga sekitar, sedikitnya enam eksavator saat ini masih beroperasi aktif di lokasi tambang ilegal tersebut. “Ada enam alat berat yang masih kerja di Talugon,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (7/10/2025).

Ia mengaku resah, sebab aktivitas tambang liar itu menjadi biang banjir lumpur yang kerap melanda Desa Molobog setiap musim hujan. “Kalau hujan, lumpurnya dari tambang itu semua turun ke Molobog,” keluhnya.

Baca Juga :  Di Balik Garis Polisi: Jeritan Ratusan Pekerja Emas di Lanut yang Kehilangan Penghidupan

Lebih parah lagi, aktivitas tambang itu disebut tidak memiliki izin resmi atau Izin Usaha Pertambangan (IUP). Warga juga menyebut adanya dua oknum yang terlibat langsung dalam operasi tambang ilegal ini, masing-masing berinisial TD dan IF.

“Kami minta aparat penegak hukum turun tangan dan tangkap pelakunya,” tegas warga.

Sementara itu, aktivis lingkungan Rizky, S.H., menilai kegiatan tambang di Talugon sangat berbahaya bagi ekosistem dan perkebunan warga di Desa Buyandi serta Molobog. “Limbah B3 dari pengolahan emas bisa merusak lahan pertanian warga,” ujarnya.

Baca Juga :  PETI Tobongon Disorot Publik: Diduga Ada Jaringan Kuat Lindungi Tambang Emas Ilegal

Rizky mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) segera menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum menimbulkan bencana besar. “Tambang tanpa izin itu kejahatan lingkungan. Selain melanggar hukum, dampaknya bisa fatal,” tegasnya.

Sebagai catatan, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan tegas menyebut, siapa pun yang melakukan pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun, di perbukitan Talugon, hukum seolah tak bergigi. Alam terus dihancurkan, sementara eksavator tetap bekerja. (End/Gopos)

Tags: Boltim
Previous Post

Alwi Lapananda: Fraksi PPP Dorong Optimalisasi Aset Daerah Demi Tingkatkan PAD Kota Gorontalo

Next Post

DPRD Bone Bolango Mulai Bahas Perda Kawasan Industri

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Usulkan Peningkatan Sarana dan Prasarana RSUD ke Kemenkes RI

Rabu 22 Juli 2026
Bolmut

Dewi Zandra Astuti Mondo Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Boltara

Rabu 22 Juli 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Apresiasi Nikah Massal, Legalitas Jadi Pondasi Keluarga

Selasa 21 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Feby Ismail Nahkodai IAIM Kotamobagu, Wali Kota Harap Lahirkan SDM Unggul

Minggu 19 Juli 2026
Next Post

DPRD Bone Bolango Mulai Bahas Perda Kawasan Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Bakorda HIPMI PT Gorontalo Masa Bakti 2026-2028 Dilantik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.