No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alam Boltim Dihancurkan! Tambang Emas Ilegal Talugon Ancam Buyandi dan Molobog

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Selasa 7 Oktober 2025
in Bolmong Raya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perbukitan Talugon, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali jadi sorotan tajam. Puluhan alat berat jenis eksavator terus menggerus bukit tanpa henti, seolah tak tersentuh hukum.

Menurut keterangan warga sekitar, sedikitnya enam eksavator saat ini masih beroperasi aktif di lokasi tambang ilegal tersebut. “Ada enam alat berat yang masih kerja di Talugon,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (7/10/2025).

Ia mengaku resah, sebab aktivitas tambang liar itu menjadi biang banjir lumpur yang kerap melanda Desa Molobog setiap musim hujan. “Kalau hujan, lumpurnya dari tambang itu semua turun ke Molobog,” keluhnya.

Baca Juga :  KUD Perintis Desak Penegakan Hukum atas Tambang Liar di Wilayah IUP

Lebih parah lagi, aktivitas tambang itu disebut tidak memiliki izin resmi atau Izin Usaha Pertambangan (IUP). Warga juga menyebut adanya dua oknum yang terlibat langsung dalam operasi tambang ilegal ini, masing-masing berinisial TD dan IF.

“Kami minta aparat penegak hukum turun tangan dan tangkap pelakunya,” tegas warga.

Sementara itu, aktivis lingkungan Rizky, S.H., menilai kegiatan tambang di Talugon sangat berbahaya bagi ekosistem dan perkebunan warga di Desa Buyandi serta Molobog. “Limbah B3 dari pengolahan emas bisa merusak lahan pertanian warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Boltim Perketat Patroli

Rizky mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) segera menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum menimbulkan bencana besar. “Tambang tanpa izin itu kejahatan lingkungan. Selain melanggar hukum, dampaknya bisa fatal,” tegasnya.

Sebagai catatan, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan tegas menyebut, siapa pun yang melakukan pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun, di perbukitan Talugon, hukum seolah tak bergigi. Alam terus dihancurkan, sementara eksavator tetap bekerja. (End/Gopos)

Tags: Boltim
Previous Post

Alwi Lapananda: Fraksi PPP Dorong Optimalisasi Aset Daerah Demi Tingkatkan PAD Kota Gorontalo

Next Post

DPRD Bone Bolango Mulai Bahas Perda Kawasan Industri

Related Posts

Kotamobagu

Antrean BBM Mulai Terurai, Weny Gaib Pantau Langsung Kondisi SPBU

Jumat 11 September 2026
Kotamobagu

Irjen Yudo Hermanto Resmi Pimpin Polda Sulut, AKBP Abdul Kholik Ikut Sambut di Bandara

Kamis 10 September 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Digeruduk Wali Kota, SPBU Pontodon Dipergoki Layani Pengambilan Solar Skala Besar

Selasa 8 September 2026
Kotamobagu

Pantau SPBU Kotobangon, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Aturan Pengisian BBM

Selasa 8 September 2026
Kotamobagu

Weny Gaib Bergerak, Pemkot Kotamobagu Perjuangkan Tambahan Kuota BBM

Senin 7 September 2026
Kotamobagu

Wenny Gaib Bangga Pramuka Kotamobagu Wakili Sulut di Jambore Nasional

Senin 7 September 2026
Next Post

DPRD Bone Bolango Mulai Bahas Perda Kawasan Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.