GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Baru-baru ini Kejaksaan Negeri Bone Bolango mendorong percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui program JAKSA KOSTAN (Jaksa Kolaborasi Sertifikasi Aset Tanah).
Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dalam rangka memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengamanan aset daerah.
Anggota DPRD Bone Bolango Amin Nusi ikut hadir dalam program tersebut.Â
Ia melihat sertifikasi tanah pemerintah tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga merupakan langkah penting untuk memastikan aset tercatat dengan baik, memiliki dasar hukum yang jelas, serta terlindungi dari berbagai permasalahan hukum di kemudian hari. Â
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 20 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango diserahkan. Jumlah ini meningkat dibandingkan penyerahan sebelumnya yang mencapai 13 sertifikat. Â
Selain itu, sertifikasi dapat mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah secara lebih akuntabel. (Putra/Gopos)








