GOPOS.ID, BONEBOL – DPRD Kabupaten Bone Bolango telah menetapkan tenggat waktu yang ketat untuk pembahasan perubahan arah anggaran daerah. Setelah menerima dokumen dari pemerintah kabupaten, lembaga legislatif ini segera mengagendakan pengantar KUPA-PPAS-P Perubahan Bone Bolango Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari Senin, 7 September 2026.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, mengungkapkan bahwa paripurna ini bukanlah agenda yang berdiri sendiri. Rapat tersebut berfungsi sebagai pintu masuk bagi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menganalisis perubahan kebijakan, prioritas program, serta plafon anggaran yang diajukan oleh pemerintah.Â
Faisal menambahkan bahwa kemungkinan pembahasan akan dilanjutkan pada hari Rabu, di mana mereka berharap dapat mencapai nota kesepakatan PPS perubahan untuk tahun 2026. Meskipun ada keputusan mengenai WFA (Work From Anywhere), ia menegaskan bahwa hal ini tidak berarti bahwa mereka akan libur. Para anggota DPRD tetap akan bekerja, meskipun dari rumah, dan tidak mungkin untuk tidak melanjutkan pekerjaan yang telah direncanakan.
“Melalui rapat hari Rabu, kami akan membahas nota kesepakatan kuah PPS perubahan 2026. Kami berharap semua anggota dapat berkontribusi dengan baik dalam pembahasan ini,” tutup Faisal. (Putra/Gopos)








