GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Faisal Yunus, telah menerima Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) untuk tahun anggaran 2026 dalam sebuah rapat paripurna yang diadakan, Senin 7 September 2026.
Dalam penyampaiannya, Faisal Yunus menjelaskan bahwa dokumen yang telah disiapkan dan diserahkan beberapa hari yang lalu kini memasuki tahap tindak lanjut melalui agenda paripurna. “Hari ini kita telah menyelesaikan pengantar, dan besok kita akan melanjutkan dengan agenda pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD,” ujarnya.
Faisal juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan TAPD dalam proses penyusunan anggaran ini. Ia menambahkan bahwa meskipun ada keputusan terkait Work From Anywhere (WFA), hal tersebut tidak berarti bahwa kegiatan pemerintahan akan terhenti. “Kita tetap bekerja, meskipun dari rumah. Tidak mungkin kita hanya bekerja dari rumah tanpa adanya koordinasi yang baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Faisal menginformasikan bahwa pada hari Rabu mendatang, DPRD akan melanjutkan rapat paripurna untuk nota kesepakatan perubahan PPAS 2026. “Kami berharap semua pihak dapat berkontribusi secara aktif dalam proses ini, sehingga anggaran yang disusun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Putra/Gopos)








