No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Adhan Dambea Usul Pembentukan Pergub untuk Payung Hukum Pajak dan Retribusi Daerah

Muhajir by Muhajir
Senin 22 Mei 2023
in Deprov Gorontalo
0
Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea (muhajir/gopos)

Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengusulakan pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pajak dan retribusi daerah.

Usulan ini disampaikan Adhan pada rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Biro Hukum Pemprov Gorontalo, Senin (22/5/2023).

Adhan mengatakan, pembentukan perda pajak dan retribusi daerah sangat dibutuhkan saat ini untuk menjadi payung hukum pemungutan retribusi dan pajak daerah.

“Ada beberapa peraturan daerah yang menurut pemerintah itu memakan waktu lama. Contoh ranperda retribusi dan pajak daerah. Kalau perda retribusi ini belum keluar nantinya ini jadi pungutan liar. Sehingga saya usulkan sambil menunggu perda tersebut untuk retribusi daerah ini sebaiknya dituangkan dalam pergub,” ujar Adhan kepada awak media.

Baca Juga :  Adhan Sebut Pemda di Gorontalo Kesulitan Penuhi Anggaran Pemilu 40 Persen

Adhan menjelaskan, belum dibentuknya perda retribusi dan pajak daerah ini menimbulkan kekosongan hukum dalam pemungutan. Adhan khawatir ini menjadi pungli bila tidak diikuti dengan payung hukum yang jelas.

“saya beri contoh di TPI, itu menggunakan perda nomor 6 tahun 2018 tentang kepelabuhanan. Tiak ada kaitannya orang jual rica dan lain sebagainya dipungut retribusi. Tidak ada hubungan sementara mereka hanya menggunakan perda nomor 6 jadi dasar hukum. Saya nyatakan itu termasuk pungli,” kata Adhan.

Politisi senior ini ikut meminta keseriusan pemerintah dan dewan dalam mempercepat pembentukan aturan ini supaya retribusi daerah cepat memiliki payung hukum yang jelas.

Baca Juga :  DPRD Dukung Program Kerja Adhan Dambea-Indra Gobel

“Oleh karena itu untuk menghindari pungli. Apalagi di lain pihak kita butuh dana. Sudah sudah saatnya kita mengembalikan pinjaman PEN. Dengan dilakukan pinjaman dana PEN ini ini dipotong langsung dari DAK. Jadi sudah berkurang uang yang turun ke daerah, oleh sebab itu ditopang dengan perda soal retribusi dan pajak,” kata Adhan. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan DambeaPajak dan Retribusi daerah
Previous Post

Aniaya Orang Pakai Sajam, Ayah dan Anak Dibekuk Polda Gorontalo

Next Post

Usulan ASN Wajib Ber-KTP Pohuwato, Ketua Korpri Beri Dukungan Asal Bukan Kepentingan Politik

Related Posts

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo
Deprov Gorontalo

Banggar DPRD Gorontalo Matangkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Agar Tepat Sasaran

Rabu 5 Agustus 2026
La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

La Ode Haimudin Dorong Penambahan Anggaran KPID Gorontalo

Selasa 4 Agustus 2026
Syafrudin Bano
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Perkuat Perlindungan Bahasa Daerah Lewat Revisi Perda

Selasa 4 Agustus 2026
dr. Sri Darsianti Tuna
Deprov Gorontalo

Sri Darsianti Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja di Gorontalo

Selasa 4 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Perkuat Sinergi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Selasa 4 Agustus 2026
Ridwan Monoarfa
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa: Pajak Daerah Harus Kembali untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin 3 Agustus 2026
Next Post
Ketua Korpri Pohuwato, Usman H. Bay

Usulan ASN Wajib Ber-KTP Pohuwato, Ketua Korpri Beri Dukungan Asal Bukan Kepentingan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.