GOPOS.ID, GORONTALO – Dua tahun masa kerja anggota DPRD Provinsi Gorontalo di periode 2024–2029, evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dinilai penting untuk memastikan keberadaan lembaga legislatif benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, mengatakan momentum dua tahun masa jabatan menjadi ruang untuk melihat kembali sejauh mana aspirasi masyarakat telah diperjuangkan melalui kebijakan dan program pembangunan daerah.
Menurut Erwin, anggota DPRD tidak cukup hanya hadir dalam rapat-rapat kelembagaan, tetapi harus mampu memastikan setiap kebijakan yang dibahas bersama pemerintah daerah memiliki dampak nyata terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan anggota DPRD bukan hanya seberapa banyak rapat yang diikuti, tetapi sejauh mana aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dan dikawal hingga menjadi kebijakan yang memberikan manfaat,” kata Erwin.
Ia menilai, dua tahun pertama masa jabatan merupakan fase penting untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat, kata dia, harus menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Erwin juga mendorong agar fungsi pengawasan DPRD terus diperkuat sehingga program pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam APBD dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengawasan harus dilakukan secara objektif. Kita ingin memastikan anggaran daerah benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang dibutuhkan,” ujarnya.
Selain fungsi pengawasan, Erwin mengatakan DPRD memiliki tanggung jawab dalam membangun kualitas regulasi daerah. Karena itu, pembentukan peraturan daerah harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.
Politisi Demokrat ini berharap memasuki tahun-tahun berikutnya, anggota DPRD Provinsi Gorontalo semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah tanpa menghilangkan fungsi kontrol sebagai lembaga legislatif.
Menurutnya, hubungan antara legislatif dan eksekutif harus dibangun secara konstruktif agar pembangunan daerah berjalan efektif, namun tetap dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.
“Sinergi penting, tetapi fungsi kontrol juga harus tetap berjalan. Tujuannya satu, bagaimana pembangunan Gorontalo bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Erwin menambahkan, sisa masa jabatan hingga 2029 harus dimanfaatkan untuk memperkuat kerja-kerja politik yang berorientasi pada kepentingan publik.
Ia mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo menjadikan dua tahun pertama sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk meningkatkan kinerja pada tahun-tahun berikutnya.
“Masih ada waktu untuk terus berbenah dan bekerja. Yang paling penting adalah menjaga kepercayaan masyarakat dengan kerja nyata dan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” ujar Erwin. (isno/gopos)








