No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Larang ASN Live Medsos Saat Jam Kerja

Hasan by Hasan
Selasa 9 Juni 2026
in Gorontalo
0
Walikota Gorontalo Adhan Dambea.(Foto dok)

Walikota Gorontalo Adhan Dambea.(Foto dok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan peringatan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang kedapatan melakukan siaran langsung (live) di media sosial pada saat jam pelayanan.

Peringatan tersebut disampaikan Adhan usai pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. Menurutnya, aktivitas media sosial yang dilakukan ASN saat jam kerja berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Adhan menegaskan, ASN memiliki tanggung jawab utama memberikan pelayanan publik secara profesional. Karena itu, ia meminta seluruh pegawai untuk mengutamakan tugas dan kewajiban selama berada di kantor.

Baca Juga :  Lima Caleg Gugat Putusan KPU Boalemo di PTUN Gorontalo

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN, Anda dibayar oleh uang rakyat untuk bekerja, bukan untuk jadi artis media sosial. Mulai hari ini, saya larang keras ada ASN yang live di TikTok, Instagram, atau platform apa pun saat jam kerja,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini.

Ia menilai fenomena ASN yang lebih fokus pada aktivitas media sosial saat jam pelayanan dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah. Menurutnya, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama selama jam kerja berlangsung.

Adhan juga memastikan pemerintah kota akan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku yang mengganggu kinerja pelayanan.

Baca Juga :  Kapolda Minta Pasar Harus Memiliki Standar Protokol Kesehatan

“Kalau mau main medsos, tunggu pulang kantor. Jangan sampai rakyat terlantar hanya karena Anda sibuk membaca komentar netizen. Jika kedapatan, saya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi disiplin berat. Kalau tidak sanggup disiplin dan melayani, silakan mundur saja jadi ASN,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk menjaga disiplin kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Gorontalo menilai profesionalisme aparatur menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.(hasan/gopos)

Tags: Adhan DambeaGorontaloLive MedsosWali Kota Gorontalo
Previous Post

Perkuat Profesionalisme Penyidik, Polres Kotamobagu Gelar Sosialisasi KUHAP Terbaru.

Next Post

Infografik: Membawa Produk Kreatif Nusantara ke Kancah Internasional

Related Posts

Gorontalo

BRI Gorontalo Siap Perkuat Kolaborasi dengan SMSI

Rabu 10 Juni 2026
Ilustrasi Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).(F. istimewa)
Gorontalo

Terbukti Inprosedural, UMGO Diwajibkan Bayar Seluruh Hak Eks Dosen yang di-PHK Sepihak

Selasa 9 Juni 2026
Gorontalo

Usman Hulopi Sebut Tragedi Tambang di Suwawa Jangan Dipolitisasi

Selasa 9 Juni 2026
Gorontalo

PT BNPG Dukung Musda SMSI Gorontalo

Senin 8 Juni 2026
Gorontalo

Peringatan Dini Tsunami di Gorontalo Utara Dicabut

Senin 8 Juni 2026
Gorontalo

Perkuat Ekosistem Informasi, PT BNPG Dukung Temu Jurnalis 2026

Senin 8 Juni 2026
Next Post

Infografik: Membawa Produk Kreatif Nusantara ke Kancah Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ilustrasi Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).(F. istimewa)

    Terbukti Inprosedural, UMGO Diwajibkan Bayar Seluruh Hak Eks Dosen yang di-PHK Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Siap Bersaksi di Kasus Hibah KONI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.