GOPOS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan peringatan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang kedapatan melakukan siaran langsung (live) di media sosial pada saat jam pelayanan.
Peringatan tersebut disampaikan Adhan usai pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. Menurutnya, aktivitas media sosial yang dilakukan ASN saat jam kerja berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Adhan menegaskan, ASN memiliki tanggung jawab utama memberikan pelayanan publik secara profesional. Karena itu, ia meminta seluruh pegawai untuk mengutamakan tugas dan kewajiban selama berada di kantor.
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN, Anda dibayar oleh uang rakyat untuk bekerja, bukan untuk jadi artis media sosial. Mulai hari ini, saya larang keras ada ASN yang live di TikTok, Instagram, atau platform apa pun saat jam kerja,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini.
Ia menilai fenomena ASN yang lebih fokus pada aktivitas media sosial saat jam pelayanan dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah. Menurutnya, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama selama jam kerja berlangsung.
Adhan juga memastikan pemerintah kota akan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku yang mengganggu kinerja pelayanan.
“Kalau mau main medsos, tunggu pulang kantor. Jangan sampai rakyat terlantar hanya karena Anda sibuk membaca komentar netizen. Jika kedapatan, saya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi disiplin berat. Kalau tidak sanggup disiplin dan melayani, silakan mundur saja jadi ASN,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk menjaga disiplin kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Gorontalo menilai profesionalisme aparatur menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.(hasan/gopos)







