No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hoaks Pejabat di Pohuwato Selingkuh, Sekda: Ini Sangat Merugikan Pemerintah

Admin by Admin
Sabtu 2 April 2022
in Hukum & Kriminal
0
Iskandar Datau

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menegaskan isu yang beredar terkait tudingan selingkuh yang mengatasnamakan pejabat di Pohuwato merupakan informasi yang tidak benar alias hoaks.

Sebab tidak ada bukti-bukti yang menguatkan adanya pejabat di Pemerintah Pohuwato tersebut selingkuh. Landasan hanya rekaman yang beredar, langsung diasumsi oleh beberapa orang bahkan telah dimuat oleh beberapa media yang menyatakan bahwa telah terjadi perselingkuhan. Padahal opini tersebut belum tentu benar adanya.

Dengan adanya informasi  tersebut tentu pemerintah Kabupaten Pohuwato sangat dirugikan. Pemerintah Pohuwato sendiri sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau saat di temui Gopos.id di ruang kerjanya, Jumat (01/04/2022).

Baca Juga :  Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Menurut dia, soal rekaman percakapan yang beredar 1 menit 15 detik tidak bisa dijadikan dasar untuk menjustifikasi pejabat di maksud. Sehingga isu yang beredar tersebut, tidak bisa dijadikan sebagai landasan yang kuat.

“Opini sesat terkait tudingan seperti itu, secara umum yang dirugikan adalah pemerintah daerah,”tutur Iskandar

Ungkap yang sama disampaikan Plt Kadis Kominfo Pohuwato Arman Mohamad, pihaknya saat ini masih mengumpulkan berbagai informasi, untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk didalamnya apakah akan diambil langkah hukum. Bahkan atas nama pemerintah, jika ini terbukti merugikan pemerintah, maka pemerintah kabupaten Pohuwato secara tegas akan menempuh jalur hukum sehingga perbuatan serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Polsek Bone Amankan 34 Karung Miras Jenis Cap Tikus

“Kami akan minta bagian hukum untuk mengkaji pemberitaan di sejumlah media, untuk menentukan apakah akan dibuat pengaduan hukum atau tidak. Penting untuk diketahui, opini yang tidak didasari bukti kuat itu sangat merugikan pemerintah daerah. Apalagi ini menyangkut pemerintah. Tentu pemerintah sangat dirugikan terkait hal yang sudah beredar luas itu,” ungkap Arman.

Oleh karena itu dirinya, menghimbau kepada masyarakat agar menjaga kondusifitas daerah menjelang Ramadan. Masyarakat harus bijak memilih informasi, dan jangan gampang percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. (yusuf/gopos)

Tags: Pejabat Pohuwato SelingkuhPohuwato
Previous Post

Hasil Drawing Piala Dunia 2022: Spanyol – Jerman, Portugal – Uruguay Segrup

Next Post

Tonggeyamo: Adat Gorontalo Untuk Tetapkan 1 Ramadan

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar adat Tonggeyamo untuk penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah, bertempat di rumah jabatan gubernur, Jumat malam, (1/4/2022). (Foto: Nova)

Tonggeyamo: Adat Gorontalo Untuk Tetapkan 1 Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.