No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hoaks Pejabat di Pohuwato Selingkuh, Sekda: Ini Sangat Merugikan Pemerintah

Admin by Admin
Sabtu 2 April 2022
in Hukum & Kriminal
0
Iskandar Datau

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menegaskan isu yang beredar terkait tudingan selingkuh yang mengatasnamakan pejabat di Pohuwato merupakan informasi yang tidak benar alias hoaks.

Sebab tidak ada bukti-bukti yang menguatkan adanya pejabat di Pemerintah Pohuwato tersebut selingkuh. Landasan hanya rekaman yang beredar, langsung diasumsi oleh beberapa orang bahkan telah dimuat oleh beberapa media yang menyatakan bahwa telah terjadi perselingkuhan. Padahal opini tersebut belum tentu benar adanya.

Dengan adanya informasi  tersebut tentu pemerintah Kabupaten Pohuwato sangat dirugikan. Pemerintah Pohuwato sendiri sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau saat di temui Gopos.id di ruang kerjanya, Jumat (01/04/2022).

Baca Juga :  Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Pohuwato Dimulai

Menurut dia, soal rekaman percakapan yang beredar 1 menit 15 detik tidak bisa dijadikan dasar untuk menjustifikasi pejabat di maksud. Sehingga isu yang beredar tersebut, tidak bisa dijadikan sebagai landasan yang kuat.

“Opini sesat terkait tudingan seperti itu, secara umum yang dirugikan adalah pemerintah daerah,”tutur Iskandar

Ungkap yang sama disampaikan Plt Kadis Kominfo Pohuwato Arman Mohamad, pihaknya saat ini masih mengumpulkan berbagai informasi, untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk didalamnya apakah akan diambil langkah hukum. Bahkan atas nama pemerintah, jika ini terbukti merugikan pemerintah, maka pemerintah kabupaten Pohuwato secara tegas akan menempuh jalur hukum sehingga perbuatan serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Laporkan Data Penerima Bantuan ke Gubernur Gorontalo

“Kami akan minta bagian hukum untuk mengkaji pemberitaan di sejumlah media, untuk menentukan apakah akan dibuat pengaduan hukum atau tidak. Penting untuk diketahui, opini yang tidak didasari bukti kuat itu sangat merugikan pemerintah daerah. Apalagi ini menyangkut pemerintah. Tentu pemerintah sangat dirugikan terkait hal yang sudah beredar luas itu,” ungkap Arman.

Oleh karena itu dirinya, menghimbau kepada masyarakat agar menjaga kondusifitas daerah menjelang Ramadan. Masyarakat harus bijak memilih informasi, dan jangan gampang percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. (yusuf/gopos)

Tags: Pejabat Pohuwato SelingkuhPohuwato
Previous Post

Hasil Drawing Piala Dunia 2022: Spanyol – Jerman, Portugal – Uruguay Segrup

Next Post

Tonggeyamo: Adat Gorontalo Untuk Tetapkan 1 Ramadan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar adat Tonggeyamo untuk penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah, bertempat di rumah jabatan gubernur, Jumat malam, (1/4/2022). (Foto: Nova)

Tonggeyamo: Adat Gorontalo Untuk Tetapkan 1 Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.