GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha khususnya rumah makan saat ramadan. Rumah makan boleh buka sejak sore menjelang buka puasa hingga sahur.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menjelaskan saat ini Kota Gorontalo masih berada pada level 2. Untuk itu para pelaku usaha diperbolehkan beroperasi dan menerima pelanggan mulai dari waktu berbuka puasa, hingga menjelang sahur.
“Selama bulan Ramadhan ini, berbeda dengan sebelum ramadhan dimana rumah makan dan tempat makan juga cafe-cafe diharuskan untuk tutup jam sepuluh malam, sekarang silahkan buka, mulai dari waktu berbuka sampai menjelang sahur. Itu tidak apa-apa,” kata Mantan ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu pada sambutannya saat melaksanakan tradisi Motonggeyamo atau menunggu penetapan 1 ramadhan 1443 H tingkat kota Gorontalo, di Rudis Walikota, Jum’at (1/4/2022)
Wali Kota Gorontalo dua periode ini melanjutkan bahwa para pelaku usaha harus menjaga ketertiban, mengundari kerumunan, dan ketat menerapkan protokol kesehatan (Protkes). Terkhusus untuk tempat hiburan malam ditutup dan tidak diizinkan beroperasi.
“Yang paling penting itu adalah protokol kesehatan, nah untuk tempat-tempat hiburan malam, ini juga kami tutup, tapi bukan saat Ramadan saja sebelumnya kami juga sudah melakukan upaya-upaya untuk menutup tempat-tempat tersebut,” pungkasnya. (Sari/gopos)