GOPOS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan sikap tegas dan berani dalam menghadapi situasi yang sedang dihadapinya. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 19 Oktober 2026, Adhan menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dalam menghadapi proses hukum terkait Eks Rumah Jawatan, meskipun Dirkrimsus Polda Gorontalo, Maruli Pardede, telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota.
Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berlangsung di dua bagian penting, yaitu Bagian Hukum dan Bagian Umum Setda Kota Gorontalo. Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.30 Wita dan berakhir menjelang pukul 16.24 Wita. Selama penggeledahan, penyidik terlihat membawa barang bukti yang disimpan dalam sebuah box berwarna putih, yang menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan media.
Adhan, yang berbicara melalui video call kepada sejumlah pewarta, menyampaikan pandangannya mengenai barang bukti yang diamankan. “Kalau yang diamankan SK, itu bagi saya lucu. Kan SK soal Eks Rumah Jawatan sudah ada di mereka,” ungkapnya. Pernyataan ini menunjukkan ketidakpuasan Adhan terhadap tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian, serta menegaskan bahwa ia merasa sudah memenuhi semua kewajiban hukum yang diperlukan.
Lebih lanjut, Adhan menyatakan bahwa ia tidak akan gentar menghadapi proses hukum yang berjalan, asalkan dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar. “Selangkah pun saya tak akan mundur menghadapi proses Eks Rumah Jawatan selama berjalan di tataran hukum yang benar,” tegasnya, menandakan komitmennya untuk menghadapi segala tantangan yang ada.
Sebagai langkah protes terhadap penggeledahan yang dianggapnya tidak adil, Adhan juga mengumumkan bahwa akan ada aksi demonstrasi yang direncanakan pada pekan ini. “Hari Jumat kita akan demo lagi di Polda Gorontalo,” pungkasnya, menunjukkan bahwa ia siap untuk memperjuangkan hak-haknya dan menuntut keadilan. (Putra/Gopos)








