No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Buntut Antrean Panjang, Wali Kota Gorontalo Bakal Tertibkan SPBU Nakal, Jeffry Bersuara

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 12 Oktober 2026
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

GORONTALO KOTA – Keluhan masyarakat terkait pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Gorontalo kembali menjadi perhatian serius.

Mulai dari pelayanan pembelian BBM menggunakan jerigen, kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar, hingga menjamurnya depot penjualan bensin eceran dengan harga yang disebut-sebut hampir menyentuh Rp30.000 per liter.

Kepada media, Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., melalui Juru Bicara Jeffry Rumampuk menegaskan Situasi ini l, tidak boleh dianggap sebagai persoalan antrean biasa. Di balik barisan kendaraan yang mengular, terdapat pertanyaan mendasar mengenai pengawasan distribusi BBM bersubsidi, kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran, serta potensi praktik yang merugikan masyarakat.

“Pemerintah Kota Gorontalo memandang keluhan masyarakat ini sebagai persoalan serius, yang membutuhkan langkah konkret. Jangan sampai masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean, sementara pada saat yang sama muncul dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi dan penjualan kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi,” tegas Jeffry.

Jeffry menegaskan juga, bahwa Pemkot menyoroti situasi SPBU yang tidak hanya menyangkut panjangnya antrean, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap aturan penyaluran BBM.

Baca Juga :  Pemulihan Pasca Banjir, Wali Kota Gorontalo Pastikan Kamis Sudah Stabil

“Pelayanan pembelian menggunakan jerigen, misalnya, perlu diawasi secara ketat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian pula kendaraan yang diduga dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar perlu diperiksa apabila terdapat indikasi penyalahgunaan atau pelanggaran aturan,” kata Jeffry.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan, melainkan kepastian bahwa distribusi BBM berjalan sesuai aturan. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa, dan apabila terbukti, harus ditindak sesuai kewenangan serta ketentuan hukum,” lanjut dia.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah menjamurnya depot penjualan bensin eceran, yang menurut keluhan masyarakat menjual BBM jenis pertalite dengan harga hampir menyentuh Rp30.000 per liter.

“Pemerintah Kota Gorontalo perlu menegaskan bahwa persoalannya bukan semata-mata keberadaan depot bensin eceran. Usaha kecil yang membantu masyarakat memperoleh BBM ketika SPBU jauh dari permukiman atau antrean panjang tetap perlu disikapi secara bijaksana, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Jeffry.

“Namun, keberadaan usaha eceran tidak boleh dijadikan kedok untuk memperdagangkan BBM bersubsidi yang diperoleh melalui cara-cara yang melanggar hukum, terlebih jika praktik tersebut memanfaatkan kesulitan masyarakat untuk meraup keuntungan berlebihan. Maka, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM harus ditelusuri dan ditindak berdasarkan bukti,” sambung dia

Baca Juga :  Marten Taha Lantik Pengurus LPTQ Kota Gorontalo Periode 2020-2023

Wali Kota Adhan Dambea mendorong, agar aparat penegak hukum bersama instansi teknis terkait meningkatkan pengawasan terhadap rantai distribusi BBM di Kota Gorontalo.

Langkah tersebut kata Jeffry, dapat dilakukan melalui pemeriksaan terhadap SPBU, penelusuran pembelian dalam jumlah tidak wajar, pemeriksaan kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung BBM secara tidak semestinya, hingga penyelidikan terhadap depot yang dicurigai menjual BBM dari sumber yang tidak sesuai ketentuan.

“Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah sesuai kewenangannya, serta aparat penegak hukum perlu memperkuat koordinasi agar persoalan ini tidak berhenti pada saling lempar tanggung jawab. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, proses penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pelanggaran administratif harus ditangani melalui mekanisme pengawasan dan sanksi yang sesuai,” jelas Jeffry

“Pemerintah Kota Gorontalo berkepentingan, untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib, masyarakat terlindungi, dan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara sah tidak ikut dirugikan oleh praktik pihak-pihak yang melanggar aturan,” tutup Jeffry. (Isno/rls/gopos)

Tags: Adhan DambeAntrean BBMBBMJefry RumampukSPBUWali Kota Gorontalo
Previous Post

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Next Post

Gowes ke Pendopo, Gus Fawait Sosialisasikan Jaminan Berobat Gratis bagi Warga Jember

Related Posts

Kota Smart

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

Rabu 14 Oktober 2026
Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Kota Gorontalo yang dilaksanakan beberapa bulan kemarin
Kota Smart

Mutasi Kepala Sekolah di Kota Gorontalo Disorot, Sertifikasi Guru SD dan SMP Terbengkalai

Senin 28 September 2026
Kota Smart

Papip Celebes Langsung Gelontorkan Rp100 Juta untuk 50 UMKM

Rabu 23 September 2026
Kota Smart

Penegakan Perda Miras Diperkuat, Pemkot Gorontalo Optimalkan PPNS dan Antisipasi Kebakaran

Selasa 22 September 2026
Screenshot
Kota Smart

Bawa Banyak Penumpang, Polisi Tegur Pengemudi Bentor di Gorontalo

Senin 14 September 2026
Next Post
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyampa warga Jenggawah

Gowes ke Pendopo, Gus Fawait Sosialisasikan Jaminan Berobat Gratis bagi Warga Jember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.