GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Reptil Polsek Tilongkabila bersama Sat Intelkam Polres Bone Bolango berhasil mengamankan tiga orang yang diduga merupakan pelaku pencurian sapi di Gorontalo.
Informasi dihimpun gopos.id, tiga orang tersebut berinisial RT (35), OT (36) dan YA (37) warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Reptil Polsek Tilongkabila. Karena dalam beberapa bulan terakhir, marak terjadi pencurian hewan ternak di Wilayah Bone Bolango.
Saat melaksanakan patroli ditempat yang dianggap rawan pencurian sapi pada Rabu (7/7/2021) pukul 12.15 WITA, Tim Reptil yang dipimpin langsung oleh Bripka Melki Dai, menjumpai sebuah mobil pickup yang terparkir di jalan yang sepi dan gelap. Tim juga menemukan 2 orang pria didalamnya yang mengaku hanya singgah untuk buang air kecil.
Setelah dilakukan introgasi lebih dalam, kedua pria berinisial RT dan OT kepada Polisi mengakui bahwa mereka sedang menincar sapi dilokasi tersebut untuk dicuri, dan belakangan diketahui RT yang menjadi otak dari rencana pencurian sapi ini.
Baca juga: Berjualan Larut Malam, Tim Gabungan Angkut Lapak Pedagang Depan UNG
Tidak hanya sampai disitu, Tim Reptil kemudian langsung berkoordinasi dengan Anggota Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone Bolango dan bersama-sama melakukan pengembangan. Polisi kemudian kembali berhasil mengamankan YA, yang pernah terlibat membantu RT menjalankan aksinya.
Dari pengembangan itu Tim berhasil mengamankan 3 orang bersama dengan barang bukti tali tambang untuk mengikat sapi, 1 ekor sapi, 2 unit mobil pickup beserta STNK, 1 unit becak motor serta 2 buah handphone.
Kapolsek Tilongkabila IPTU Irwan Arifin Ali SE menjelaskan, selanjutnya para pelaku dan barang bukti langsung dijemput oleh pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo, karena keseluruhan TKP berada di Wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Jadi mereka ini tertangkap oleh Anggota saya saat akan melancarkan aksinya di wilayah kami, dan setelah dilakukan pengembangan yang dibantu Anggota Intel Polres Bone Bolango. Ternyata tidak ada satupun TKP di wilayah kami, melainkan semuanya di wilayah Kabupaten Gorontalo. Olehnya itu barang bukti dan pelaku kita serahkan ke pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo,” tutur IPTU Irwan Arifin Ali SE, Jumat (9/7/2021).
Tiga orang terduga pelaku pencurian bersama keseluruhan barang bukti kemudian langsung dijemput oleh pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (muhajir/gopos)