No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berjualan Larut Malam, Tim Gabungan Angkut Lapak Pedagang Depan UNG

Hasan by Hasan
Sabtu 10 Juli 2021
in Gorontalo
0
Lapak pedagang di depan UNG

Petugas tim gabungan Satgas Covid-19 mengangkut kursi milik PKL makanan yang ada di depan UNG lantaran dinilai abai terhadap ketentuan PPKM, Jumat (9/7/2021). (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim gabungan Satuan Tugas Covid-19 menyita sejumlah lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Jl. Sudirman, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Jumat (9/7/2021). Penyitaan lapak berupa kursi, bangku dan terpal itu, dilakukan lantaran para pedagang dinilai abai terhadap ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu penyitaan dilakukan karena para pedagang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Yaitu larangan penggunaan bahu jalan sebagai tempat berjualan.

Sebagaimana diketahui, ketentuan PPKM membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah hingga pukul 21.00 wita. Ketentuan itu turut berlaku bagi rumah makan, kafe/resto, maupun PKL yang berjualan makanan di tepi jalan.

Pada pelaksanaan patroli, Jumat (9/7/2021), tim gabungan masih menemukan sejumlah pedagang yang abai terhadap ketentuan PPKM. Alhasil petugas mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Sebanyak 65 Petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo Postif Covid-19

Pantauan gopos.id, barang-barang milik pedagang seperti kursi, bangku dan terpal diangkut dan disita petugas. Beberapa pedagang bermohon agar barang-barangnya tak disita. Namun petugas kukuh dan tetap mengangkut barang-barang tersebut.

“Pak jangan diangkut pak, kami juga cari uang,” teriak salah satu pedagang perempuan, dengan mata berkaca-kaca.

“Kalau saya tidak jualan, anak saya mau makan apa,” tanya pedagang lain kepada petugas.

Petugas tim gabungan Satgas Covid-19 mengangkut kursi milik PKL makanan yang ada di depan UNG lantaran dinilai abai terhadap ketentuan PPKM, Jumat (9/7/2021). (Sari/gopos)

Baca juga: Gubernur Gorontalo Cek Kesiapan Rumah Sakit untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid

Petugas menilai para pedagang tersebut membandel. Sebab sebelum dilakukan penindakan, tim gabungan sempat memberi peringatan kepada para pedagang yang ada di sepanjang jalur Jl. Sudirman (depan UNG). Para pedagang yang ada di depan UNG itu diimbau agar segera menutup lapak karena sudah pukul 21.00 Wita. Beberapa saat setelah itu dan tim gabungan kembali ke lokasi, beberapa pedagang bergeming.

Baca Juga :  Pelayanan Publik di Kota Gorontalo Sangat Baik

“Kita sudah mengingatkan sebelumnya. Saat kita kembali lagi, ada yang patuh. Mereka menghentikan aktivitasnya. Tetapi ada pula yang tak patuh, dan tetap berjualan di atas pukul 21.00,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si saat memimpin patroli tim gabungan.

Menurut AKBP Suka Irawanto, penyitaan kursi dan bangku milik pedagang dilakukan karena para pedagang juga sudah melanggar ketentuan Pemerintah.

“Pedagang sudah menggunakan bahu jalan, itu kan sudah melanggar,” ujar mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Patroli dilaksanakan tim gabungan yang terdiri Polres Gorontalo Kota, Satpol PP Provinsi Gorontalo, Satpol PP Kota Gorontalo, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloSatgas Covid-19UNG
Previous Post

Gubernur Gorontalo Cek Kesiapan Rumah Sakit untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid

Next Post

Pjs Sekda Pohuwato Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

Related Posts

????????????????????????????????????
Gorontalo

Prof. Hafidz: KKN Profesi Kesehatan Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo

Rektor UMGo Tegaskan Perangi LGBT di Lingkungan Kampus

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo

Lifestyle Run Fest 2026 Tuai Apresiasi dari Peserta

Minggu 12 Juli 2026
Gorontalo

Ribuan Peserta Antusias Ramaikan Lifestyle Run Fest 2026

Minggu 12 Juli 2026
Aspik Nalole, warga berusia 53 tahun dari Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Foto: Putra/Gopos.
Gorontalo

Cerita Aspik Nalole: Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel Semasa Hidup

Sabtu 11 Juli 2026
Gorontalo

Jejak Kepedulian Almarhum Rachmat Gobel di Mata Kepala Bulog Gorontalo

Jumat 10 Juli 2026
Next Post
Pjs Sekda Pohuwato, Zukri Surotinojo, bersama Ketua DPW Pohuwato, Ny. Neng Surotinojo Niode, menjalani prosesi adat mopotilolo, Jumat (9/7/2021).

Pjs Sekda Pohuwato Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Produk UBS Official Store yang Menguntungkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok dengan Kata Kasar, Pria Ditusuk Pisau Daging di Pasar Marisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol RDP Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Mandiri warga Bulango Ulu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.