No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris! Rudis Bupati Boalemo Dijadikan Tempat Nyabu, Nama Anak Bupati Ikut Terseret

Admin by Admin
Sabtu 1 Mei 2021
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi narkoba

Ilustrasi Narkoba. foto pixabay.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOALEMO – Putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dalam berkas perkara narkoba yang menyeret oknum Kepala Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Ruis Adam cukup mengejutkan.

Pasalnya putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Ika Masitawati didampingi anggota majelis Rastra Dhika Irdiansyah dan Bangkit Kushartinah, Rabu, 21 April 2021 menyebutkan bahwa terdakwa Ruis Adam pernah mengkonsumsi narkoba di rumah dinas Bupati Boalemo bersama anak Bupati Boalemo non aktif saat ini Wahyu Moridu.

Dalam putusan berkas perkara nomor : 7/Pid.Sus/2021/PN Tmt disebutkan bahwa terdakwa pernah diajak teman terdakwa yang bernama Wahyu untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Saat itu narkotika jenis sabu sudah disediakan oleh teman terdakwa tersebut.

Baca Juga :  Remaja 16 Tahun yang Tenggelam di Pantai Batu Buaya Ditemukan Tak Bernyawa

Lokasi terdakwa menggunakan sabu saat itu di rumah dinas Bupati Boalemo dan tidak ada orang lain selain mereka berdua. Wahyu yang yang terdakwa masuk adalah Wahyu Moridu, anak dari Bupati Boalemo (sekarang nonaktif).

Selain dengan Wahyu Moridu, terdakwa pernah bersama menggunakan narkotika dengan teman terdakwa bernama Wisnu, dia yang pertama menyuruh terdakwa mencoba menggunakan narkona.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Begal Payudara di Jalan By Pass dan Center Point Bone Bolango

Atas perbuatannya tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Ruis Adam alias Yosan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri’ sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum.

Baca Juga :  Deklarasi Damai Masyarakat Tumaluntung, Minahasa Utara

Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan 10 (sepuluh) hari. Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui Rehabilitasi Medis selama 4 (empat) bulan di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan, yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan.

Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

Sementara itu, ditempat terpisah Wahyu Moridu membantah tudingan yang ada di dalam amar putusan majelis hakim tersebut.

Anak Bupati Boalemo non aktif itu mengatakan bahwa terdakwa Ruis-lah yang menawarkan barang haram itu kepadanya. (andi/gopos)

Tags: BoalemoBupati BoalemoNakrobaNarkoba di Rudis BupatiRudis Bupati
Previous Post

Dana PEN di Kabupaten Gorontalo Segera Cair

Next Post

Anggota DPR RI Komisi IX Harapkan Pemerintah Produksi Vaksin Mandiri

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Anggota DPR RI Komisi IX, Nurhadi saat menyampaikan Sosialisasi Germas Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Covid-19, di Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Kamis (29/4/2021). (foto : ma'ruf/gopos)

Anggota DPR RI Komisi IX Harapkan Pemerintah Produksi Vaksin Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.