No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris! Rudis Bupati Boalemo Dijadikan Tempat Nyabu, Nama Anak Bupati Ikut Terseret

Admin by Admin
Sabtu 1 Mei 2021
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi narkoba

Ilustrasi Narkoba. foto pixabay.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOALEMO – Putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dalam berkas perkara narkoba yang menyeret oknum Kepala Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Ruis Adam cukup mengejutkan.

Pasalnya putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Ika Masitawati didampingi anggota majelis Rastra Dhika Irdiansyah dan Bangkit Kushartinah, Rabu, 21 April 2021 menyebutkan bahwa terdakwa Ruis Adam pernah mengkonsumsi narkoba di rumah dinas Bupati Boalemo bersama anak Bupati Boalemo non aktif saat ini Wahyu Moridu.

Dalam putusan berkas perkara nomor : 7/Pid.Sus/2021/PN Tmt disebutkan bahwa terdakwa pernah diajak teman terdakwa yang bernama Wahyu untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Saat itu narkotika jenis sabu sudah disediakan oleh teman terdakwa tersebut.

Baca Juga :  Vokalis Seventeen Selamat, Istri Hilang, Rekan Ada yang Tewas

Lokasi terdakwa menggunakan sabu saat itu di rumah dinas Bupati Boalemo dan tidak ada orang lain selain mereka berdua. Wahyu yang yang terdakwa masuk adalah Wahyu Moridu, anak dari Bupati Boalemo (sekarang nonaktif).

Selain dengan Wahyu Moridu, terdakwa pernah bersama menggunakan narkotika dengan teman terdakwa bernama Wisnu, dia yang pertama menyuruh terdakwa mencoba menggunakan narkona.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Begal Payudara di Jalan By Pass dan Center Point Bone Bolango

Atas perbuatannya tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Ruis Adam alias Yosan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri’ sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum.

Baca Juga :  Dua Rumah di Jl. Palma Dungingi Hangus Terbakar

Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan 10 (sepuluh) hari. Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui Rehabilitasi Medis selama 4 (empat) bulan di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan, yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan.

Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

Sementara itu, ditempat terpisah Wahyu Moridu membantah tudingan yang ada di dalam amar putusan majelis hakim tersebut.

Anak Bupati Boalemo non aktif itu mengatakan bahwa terdakwa Ruis-lah yang menawarkan barang haram itu kepadanya. (andi/gopos)

Tags: BoalemoBupati BoalemoNakrobaNarkoba di Rudis BupatiRudis Bupati
Previous Post

Dana PEN di Kabupaten Gorontalo Segera Cair

Next Post

Anggota DPR RI Komisi IX Harapkan Pemerintah Produksi Vaksin Mandiri

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Next Post
Anggota DPR RI Komisi IX Harapkan Pemerintah Produksi Vaksin Mandiri

Anggota DPR RI Komisi IX Harapkan Pemerintah Produksi Vaksin Mandiri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.