No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Duh! Aktivitas Galian C PT Wilmart di Boalemo Belum Kantongi Izin

redaksi by redaksi
Rabu 12 Agustus 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOALEMO – Sudah enam bulan lamanya, aktivitas perusahaan yang mengelola galian C di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo belum mengantongi izin.

Perusahaan yang bernaung di PT. Wilmart Biyatama Abadi bahkan sudah dua kali mendapatkan peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Boalemo, Rolly Lumingas mengatakan laporan aktivitas per 6 bulan merupakan kewajiban setiap perusahaan yang wajib dilaksanakan.

“Iya benar, sudah dua kali kami melayangkan surat ke mereka. Untuk memasukan laporan aktivitas, per semester (6 bulan). Tapi belum ada sama sekali,” ungkap Rolly Lumingas, Senin, (10/8/2020).

Baca Juga :  SPASI Kecewa Bawaslu Larang Noreng Debat Capres

Rolly berharap, Perusahaan galian batu yang beroperasi di Desa Limba Tihu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo tersebut, segera menunaikan kewajibannya.

“Tentunya, dari laporan ini kita akan tahu, seberapa besar dampak yang ditimbulkan. Misalnya dampak lingkungan, atau dampak sosial. Kemudian kita carikan solusi,” jelasnya

Perusahaan PT. Wilmart Biyatama Abadi sendiri menurut Dinas DLHK belum sama sekali melaporkan aktivitasnya per 6 bulan sejak pertama kali beroperasi.

Sementara itu pihak PT. Wilmart Biyatama Abadi saat dikonfirmasi yang dihubungi melalui Firman Sunge dan Theo Agats, enggan memberikan komentar hingga berita ini diterbitkan. (andi/gopos)

Baca Juga :  Remaja 16 Tahun yang Hanyut Ditemukan di Bawah Jembatan Tangkobu
Tags: BoalemoDLHK BoalemoPT. Wilmart Biyatama Abadi
Previous Post

Hari Terakhir Coklit, KPU Kab Gorontalo Gelar Rapat Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

Next Post

Lomba Penerapan Protokol Kesehatan Meriahkan HUT RI di Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Next Post

Lomba Penerapan Protokol Kesehatan Meriahkan HUT RI di Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.