No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris! Rudis Bupati Boalemo Dijadikan Tempat Nyabu, Nama Anak Bupati Ikut Terseret

Admin by Admin
Sabtu 1 Mei 2021
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi narkoba

Ilustrasi Narkoba. foto pixabay.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOALEMO – Putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dalam berkas perkara narkoba yang menyeret oknum Kepala Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Ruis Adam cukup mengejutkan.

Pasalnya putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Ika Masitawati didampingi anggota majelis Rastra Dhika Irdiansyah dan Bangkit Kushartinah, Rabu, 21 April 2021 menyebutkan bahwa terdakwa Ruis Adam pernah mengkonsumsi narkoba di rumah dinas Bupati Boalemo bersama anak Bupati Boalemo non aktif saat ini Wahyu Moridu.

Dalam putusan berkas perkara nomor : 7/Pid.Sus/2021/PN Tmt disebutkan bahwa terdakwa pernah diajak teman terdakwa yang bernama Wahyu untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Saat itu narkotika jenis sabu sudah disediakan oleh teman terdakwa tersebut.

Baca Juga :  Tujuh Warga Tersesat di Tengah Hutan Pohuwato, 4 Ditemukan, 3 Masih Hilang

Lokasi terdakwa menggunakan sabu saat itu di rumah dinas Bupati Boalemo dan tidak ada orang lain selain mereka berdua. Wahyu yang yang terdakwa masuk adalah Wahyu Moridu, anak dari Bupati Boalemo (sekarang nonaktif).

Selain dengan Wahyu Moridu, terdakwa pernah bersama menggunakan narkotika dengan teman terdakwa bernama Wisnu, dia yang pertama menyuruh terdakwa mencoba menggunakan narkona.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Begal Payudara di Jalan By Pass dan Center Point Bone Bolango

Atas perbuatannya tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Ruis Adam alias Yosan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri’ sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tetapkan Tiga Tersangka Kasus PETI di Buntulia

Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan 10 (sepuluh) hari. Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui Rehabilitasi Medis selama 4 (empat) bulan di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan, yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan.

Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

Sementara itu, ditempat terpisah Wahyu Moridu membantah tudingan yang ada di dalam amar putusan majelis hakim tersebut.

Anak Bupati Boalemo non aktif itu mengatakan bahwa terdakwa Ruis-lah yang menawarkan barang haram itu kepadanya. (andi/gopos)

Tags: BoalemoBupati BoalemoNakrobaNarkoba di Rudis BupatiRudis Bupati
Previous Post

Dana PEN di Kabupaten Gorontalo Segera Cair

Next Post

Anggota DPR RI Komisi IX Harapkan Pemerintah Produksi Vaksin Mandiri

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Anggota DPR RI Komisi IX, Nurhadi saat menyampaikan Sosialisasi Germas Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Covid-19, di Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Kamis (29/4/2021). (foto : ma'ruf/gopos)

Anggota DPR RI Komisi IX Harapkan Pemerintah Produksi Vaksin Mandiri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target 30 Ribu Hektare, Gorontalo Percepat Tanam Jagung Jelang Penas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Ubah Paradigma, Skripsi Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Negeri 3 Kota Gorontalo Teliti Surplus Pangan di Gudang Bulog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.