No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris! Rudis Bupati Boalemo Dijadikan Tempat Nyabu, Nama Anak Bupati Ikut Terseret

Admin by Admin
Sabtu 1 Mei 2021
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi narkoba

Ilustrasi Narkoba. foto pixabay.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOALEMO – Putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dalam berkas perkara narkoba yang menyeret oknum Kepala Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Ruis Adam cukup mengejutkan.

Pasalnya putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Ika Masitawati didampingi anggota majelis Rastra Dhika Irdiansyah dan Bangkit Kushartinah, Rabu, 21 April 2021 menyebutkan bahwa terdakwa Ruis Adam pernah mengkonsumsi narkoba di rumah dinas Bupati Boalemo bersama anak Bupati Boalemo non aktif saat ini Wahyu Moridu.

Dalam putusan berkas perkara nomor : 7/Pid.Sus/2021/PN Tmt disebutkan bahwa terdakwa pernah diajak teman terdakwa yang bernama Wahyu untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Saat itu narkotika jenis sabu sudah disediakan oleh teman terdakwa tersebut.

Baca Juga :  Tokoh Adat Buka Suara Terkait Insiden Marah-marah Bupati Boalemo

Lokasi terdakwa menggunakan sabu saat itu di rumah dinas Bupati Boalemo dan tidak ada orang lain selain mereka berdua. Wahyu yang yang terdakwa masuk adalah Wahyu Moridu, anak dari Bupati Boalemo (sekarang nonaktif).

Selain dengan Wahyu Moridu, terdakwa pernah bersama menggunakan narkotika dengan teman terdakwa bernama Wisnu, dia yang pertama menyuruh terdakwa mencoba menggunakan narkona.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Begal Payudara di Jalan By Pass dan Center Point Bone Bolango

Atas perbuatannya tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Ruis Adam alias Yosan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri’ sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Cek Kesiapan Pos Pam Jelang Nataru

Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan 10 (sepuluh) hari. Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui Rehabilitasi Medis selama 4 (empat) bulan di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan, yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan.

Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

Sementara itu, ditempat terpisah Wahyu Moridu membantah tudingan yang ada di dalam amar putusan majelis hakim tersebut.

Anak Bupati Boalemo non aktif itu mengatakan bahwa terdakwa Ruis-lah yang menawarkan barang haram itu kepadanya. (andi/gopos)

Tags: BoalemoBupati BoalemoNakrobaNarkoba di Rudis BupatiRudis Bupati
Previous Post

Dana PEN di Kabupaten Gorontalo Segera Cair

Next Post

Anggota DPR RI Komisi IX Harapkan Pemerintah Produksi Vaksin Mandiri

Related Posts

Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Pamapta Polresta Gorontalo Kota Tindak Dugaan Perjudian di Jembatan Puncur

Senin 1 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Gencar Patroli Malam

Minggu 31 Mei 2026
Next Post
Anggota DPR RI Komisi IX, Nurhadi saat menyampaikan Sosialisasi Germas Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Covid-19, di Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Kamis (29/4/2021). (foto : ma'ruf/gopos)

Anggota DPR RI Komisi IX Harapkan Pemerintah Produksi Vaksin Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.