No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tatap Muka Pimpinan Parpol-KPU, Kapolda Gorontalo Sosialisasikan Maklumat Kapolri Kepatuhan Prokes Pilkada

Hasan by Hasan
Selasa 22 September 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Idham Azis, mengeluarkan maklumat bernomor MAK/3/IX/2020 tentang Protokol Kesehatan Covid-19 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Maklumat tertanggal 21 September 2020 itu menekankan Pilkada 2020 agar mengutamakan keselamatan jiwa. Yaitu dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan COVID-19.

Maklumat Kapolri tentang Protokol Kesehatan Covid-19 itu turut disosialisasikan langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M. Seperti pada kunjungan kerja ke Kabupaten Bone Bolango bersama Danrem 133/Nani Wartabone, Selasa (22/9/2020). Dalam pertemuan bersama pimpinan partai politik (Parpol) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kapolda Akhmad Wiyagus menyosialisasikan isi maklumat Kapolri.

“Saya berharap para pimpinan Parpol, KPU dan Bawaslu menindaklanjuti isi maklumat Kapolri ini. Silakan diteruskan kepada seluruh jajarannya. Termasuk kepada massa pendukung dan semua pihak. Agar kita semua dapat mewujudkan Pilkada yang aman, damai, demokratis dan sehat tanpa menimbulkan kluster baru,” ujar Akhmad Wiyagus.

Harapan Kapolda direspon positif para pimpinan parpol, serta Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim. Apalagi direncanakan pada 23 September 2020 akan dilaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon). Selanjutnya pada 24 September 2020 dilakukan pengundian nomor urut.

Baca Juga :  UNG dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Wujudkan Desa Tangguh Covid-19

“Semuanya sudah kami koordinasikan dengan pak Kapolres dengan mempedomani protokol kesehatan.  Untuk maklumat Kapolri ini, akan kami teruskan kepada para paslon, pimpinan parpol dan yang lainnya, untuk dipedomani. Sehingga pelaksanaan tahapan Pilkada tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Adnan Berahim.

Baca juga: Kapolda Gorontalo Ajak Seluruh Pihak Wujudkan Pilkada Damai, Demokratis dan Sehat

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, mengatakan ada empat poin yang ditekankan Kapolri dalam maklumat nomor 3 tahun 2020. Salah satunya menekan kluster Corona di Pilkada.

“Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Oleh karena itu Pilkada harus sukses dan sehat tanpa menimbulkan kluster baru,” ujar Wahyu.

Berikut Isi Maklumat Kapolri Terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan Dalam Tahapan Pilkada 2020

1. Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada adaptasi kebiasaan baru dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat:

Baca Juga :  Kolaborasi dan Sinergi Desa Tampak Siring Sebagai Destinasi Wisata Unggulan

a. Dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan COVID-19.

b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakal masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.

4. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

5. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.(adm-02/gopos)

Tags: covid 19Kapolda GorontaloMaklumat KapolriPilkada 2020
Previous Post

Terkait Pertambangan Galian C di Kwandang, Thariq Modanggu: Kita Tidak Setuju

Next Post

Cegah Kerumunan, Pemerintah Belum Terbitkan Perppu

Related Posts

Gorontalo

Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

Minggu 1 November 2026
Gorontalo

Bulog Sisir Jalur Distribusi Beras SPHP, Harga di Gorontalo Masih Terkendali

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Bersama Ombudsman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Dorong Penguatan Pelayanan Publik 

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

PT Gorontalo Minerals Hargai Aspirasi Masyarakat, Namun Kecam Aksi Anarkis

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Gorontalo Matangkan Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT ke-55 Korpri

Jumat 30 Oktober 2026
Gorontalo

Dugaan Asusila Anak di Gorontalo, Perlindungan Korban Jadi Sorotan

Jumat 30 Oktober 2026
Next Post

Cegah Kerumunan, Pemerintah Belum Terbitkan Perppu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.