GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo telah melaksanakan kegiatan Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, dan dihadiri oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Acara ini menghadirkan Plh. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Bapak Wahyudin Mamonto, sebagai narasumber. Tujuan dari kehadiran narasumber adalah untuk memberikan penguatan terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Imigrasi Gorontalo dapat memperkaya pemahaman mereka mengenai pentingnya pemenuhan standar pelayanan, penguatan pengawasan, pencegahan maladministrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menjelaskan bahwa sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian secara berkelanjutan. Ia menyatakan, “Sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo menjadi penting sebagai upaya memperkuat pengawasan sekaligus mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Kami berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan diskusi untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, sehingga pelayanan keimigrasian dapat semakin profesional, transparan, responsif, dan berintegritas.”
Penguatan ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya orientasi pelayanan kepada masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa seluruh fungsi keimigrasian, mulai dari pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan, hingga penjagaan kedaulatan negara, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ia juga mendorong jajaran Imigrasi untuk mempertahankan capaian positif, meningkatkan kualitas kinerja, serta menghadirkan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan rakyat.
Bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, peningkatan kualitas pelayanan publik bukan sekadar pemenuhan standar administratif, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas, mengutamakan kepentingan publik, dan senantiasa terbuka terhadap evaluasi. (Putra/Gopos)








