No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terkait Pertambangan Galian C di Kwandang, Thariq Modanggu: Kita Tidak Setuju

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 22 September 2020
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu angkat bicara terkait rencana pengusulan lokasi pertambangan galian C oleh CV. Indo Batu Alam Sukses di Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Sebagai orang nomor dua di Gorontalo Utara, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menolak atas pengusulan dari pihak perusahaan swasta. Untuk membuka area pertambangan di wilayah Kecamatan Kwandang yang menjadi Ibu Kota Kabupaten.

“Kami tidak setuju dengan adanya pertambangan di kwandang sebagai Ibu Kota Kabupaten,” tegas Thariq, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga :  P3K Sebuah Penghargaan Bagi yang Tidak Memenuhi Syarat Masuk CPNS

Adanya usulan tersebut, maka Thariq mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama aparat Desa Mootinelo. Meninjau langsung lokasi yang diminta oleh pihak perusahaan itu.

Menurut Thariq, ada tiga hal yang mendukung keinginan pemerintah daerah untuk menolak rencana pembuatan area pertambangan galian C. Yakni, pertama dalam dokumenter rencana Detail Tata Ruang (DTR) Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), Kecamatan Kwandang tidak tercantum konsep tentang pertambangan.  

Kedua seiring adanya penolakan dari warga setempat kepada pemerintah desa adanya rencana pertambangan tersebut. yang ketiga karena lokasi itu terdapat area pembebasan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Baca Juga :  Gorut Segera Berlakukan Denda Bagi yang Langgar Protokol Kesehatan

“Makanya kami melakukan peninjauan lapangan langsung untuk memastikan kondisi lokasi. Jadi tiga alasan yang saya sebutkan, menjadi dasar kenapa kami menolak itu,” ungkapnya. (isno/gopos)

Tags: Galian C.Pemda GorutPertambanganThariq ModangguWabup Gorut
Previous Post

Cegah Covid-19, Mendagri Tunda Pilkades

Next Post

Tatap Muka Pimpinan Parpol-KPU, Kapolda Gorontalo Sosialisasikan Maklumat Kapolri Kepatuhan Prokes Pilkada

Related Posts

Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Cek Sebelum Berobat, RSUD ZUS Gorontalo Utara Rilis Jadwal Dokter dan Layanan Lengkap

Senin 13 Juli 2026
Gorontalo Utara

Thariq Modanggu Tetapkan Enam Prioritas Pembenahan RSUD ZUS

Kamis 9 Juli 2026
Next Post

Tatap Muka Pimpinan Parpol-KPU, Kapolda Gorontalo Sosialisasikan Maklumat Kapolri Kepatuhan Prokes Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.