No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketua KPU Pastikan Pilkada 2020 Tetap Dilakukan Secara Langsung

redaksi by redaksi
Senin 6 Juli 2020
in Nasional
0
65
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pada Rabu, 9 Desember 2020. Tetap dilakukan secara langsung.

Menurut Arief, KPU memang sudah berencana menggelar secara online, namun kultur masyarakat Indonesia belum seluruhnya bisa melaksanakan pemungutan suara secara online, atau menerima hasil penghitungan suara secara online.

“KPU berdasarkan pengalaman lihat pemilu di banyak negara, menurut saya kita jangan menghilangkan kultur pemungutan langsung, itu tetap manual,” kata Arief dalam keterangannya di Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Arief mencontohkan dalam perhitungan suara melalui Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU pada Pemilihan Presiden 2019 saja, banyak diperdebatkan karena masyarakat belum sepenuhnya percaya dengan hasil perhitungan menggunakan teknologi.

“Kultur kita sudah siap tidak menyatakan bahwa e-rekap itu hasil resmi?, ini yang mau kami dorong, mungkin belum sampai dengan pemungutuan suara, tetapi sampai e-rekapnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Mark Zuckerberg Umumkan Facebook Berganti Nama Jadi Meta

Selain itu, KPU juga tidak bisa menyelenggarakan Pemilu secara online, karena tersendat di permasalahan regulasi yang mengatur pelaksanaan Pemilu yakni Undang-undang 10/2016 yang belum mengakomodir pelaksanakaan Pemilu secara online.

“Jadi sangat simpel kalau disetujui revisi undang-undang, Pemilu kita menjadi ramah lingkungan, enggak perlu pakai kertas-kertas yang banyak itu,” pungkasnya.

Baca Juga Empat Hari Pasca Banjir, 170 Warga Masih Tetap Bertahan di Posko Pengungsian

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengajak kaum milenial berpengaruh atau influencer di media sosial agar mau turut membantu pemerintah meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020.

“Kaum milenial semua bergerak, para influencer media sosial bergerak semua. Mainkan saja isu kemampuan daerah dalam menangani daerah masing-masing dan dampak sosial-ekonominya, itu menjadi isu sentral,” ujarnya.

Tito juga berharap, target partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 juga bisa mencapai angka di atas 50 persen.

“Target partisipasi, ya jelas kami harapkan di atas 50 persen. Kalau bisa semakin tinggi, semakin baik,” katanya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Gorontalo Dievaluasi

Sedangkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, meminta para calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2020 tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.

Abhan menegaskan memang ada potensi pelanggaran di masa kampanye, dan masa tenang untuk melakukan praktik politik uang dengan modus bantuan sosial terutama oleh calon petahana yang memiliki kuasa mengatur bansos di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Kodim 1304/Gorontalo Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

“Kita ingatkkan agar Gubernur, Bupati, Wali Kota yang berpotensi petahana, dalam bansos ini tidak ada penyimpangan kekuasaan untuk kepentingan politik pilkada,” katanya.

Abhan mengatakan, pengawasan itu bahkan sudah bisa dilakukan oleh DPRD sebelum penetapan calon pada 23 September 2020 dengan menggunakan dasar hukum Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 76.

KPU akan melangsungkan Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desesmber 2020. (Infopublik.id)

Tags: Arief Budiman.BNPBcovid 19KPUMendagriPilkada 2020
Previous Post

Kapolri Anugerahi Pin Emas Tiga Bhabinkamtibmas Gorontalo

Next Post

Bawaslu Akan Tindaki Penyelenggara yang Dukung Calon Tertentu

Related Posts

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

Komisi III DPR Dorong Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Subianto melantik 1.177 perwira TNI dan Polri dalam prosesi upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2026 di pelataran Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Nasional

1.177 Perwira TNI-Polri Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Rabu 22 Juli 2026
Nasional

Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

Rabu 22 Juli 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). KPK menerima audiensi Badan Gizi Nasional yang membahas pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Nasional

Kepala BGN Nanik S Deyang Tiba-tiba Mundur!

Rabu 22 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

DPR Mulai Keliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Reses

Selasa 21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait adanya biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kilogram adalah tidak benar
Nasional

Bersiaplah! Program Kompor Listrik Bergulir 2027 Untuk Kurangi Subsidi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Bawaslu Akan Tindaki Penyelenggara yang Dukung Calon Tertentu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.