No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Perpanjang Masa Belajar dari Rumah hingga 21 April 2020

Hasan by Hasan
Senin 6 April 2020
in Kota Smart
0
441
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa kerja dan belajar dari rumah. Kebijakan berlaku hingga 21 April 2020.

Kebijakan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, untuk memperpanjang masa kerja dan belajar dari rumah didasarkan pada edarah yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Baik Kemenpan-RB RI dan Mendagri RI. Yakni penegaskan pembatasan aktivitas yang berpotensi terjadinya kerumuman orang. Termasuk proses belajar mengajar di sekolah dan aktifitas kerja di kantor.

“Mulai hari ini (Senin) kebijakan tersebut akan diberlakukan, edaran waktu kerja ASN dari rumah dan siswa belajar dirumah akan diperpanjang hingga tanggal 21 April mendatang atau 14 kedepan,” ungkap Marten.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan Pemkot Gorontalo Salurkan 1.150 Paket Logistik

Keputusan yang diambil Pemerintah Pusat tersebut, tentu sudah melalui pengkajian dan pertimbangan yang sangat matang, untuk dilaksanakan secara bersama dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19 di indonesia.

Berbagai upayapun turut dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, diantaranya melakukan operasi kepatuhan membubarkan adanya perkumpulan orang banyak.

Selain itu, melakukan penyemprotan disinifektan di seluruh tempat umum dan rumah ibadah, membagi-bagikan masker. Termasuk membagikan sembako kepada masyarakat, guna terjadinya dampak Covid 19, yang melemahkan perekonomian masyarakat.

“Kami dari Pemerintah Kota Gorontalo juga, memberikan subsidi menggratiskan tarif PDAM kepada 1000 MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah. Kami berharap, masyarakat dapat mematuhi berbagai kebijakan dari pemerintah tersebut,” tutup Marten. (rls/Aldy/Gopos)

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Jamin Masyarakat Dapat Program Perlindungan Jamsostek

Jika anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Wabah Virus Korona (Covid-19) hubungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo: 0823-4663-1929 atau Kemenkes: 021-5210411 / 0812-1212-3119

Tags: Belajar dari rumahcovid 19Kerja dari RumahMarten TahaWali Kota Gorontalo
Previous Post

Pemkab Gorut Perketat Masuknya Tenaga Kerja Luar Daerah via Jalur Darat

Next Post

Gubernur Gorontalo Berikan Sembako dan Masker untuk Buruh di Pelabuhan

Related Posts

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin penertiban PKL di jalan Nani Wartabone, kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Geliatkan Program “1 Jam Bersama Keluarga, 1 Jam Tanpa Gadget di Rumah”

Rabu 1 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea “Parkir” Lima Apoteker Diduga Jadi Mafia Penjualan Obat di Rumah Sakit

Jumat 27 Maret 2026
Kota Smart

Prestasi Gemilang di Tahun Pertama Kepemimpinan Adhan-Indra

Rabu 11 Maret 2026
Kota Smart

Adhan Soroti Kinerja Kejari Kota Perihal Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral

Selasa 10 Maret 2026
Next Post

Gubernur Gorontalo Berikan Sembako dan Masker untuk Buruh di Pelabuhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.