No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pilkada Tetap Digelar 9 Desember 2020

Hasan by Hasan
Senin 21 September 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Di tengah merebaknya usulan penundaan dengan pertimbangan pandemi corona (Covid-19). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah sepakat untuk tetap melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 September 2020.

Sikap itu diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI, Senin (21/9/2020). RDP diikuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, saat membacakan kesimpulan sidang RDP di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga :  KPU Terapkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Meski tetap digelar pada 9 Desember, DPR RI memberi beberapa catatan penting. Antara lain: melarang pertemuan yang melibatkan massa banyak dan/atau kerumunan. 

“Seperti rapat umum, konser, arak-arakan dan lain-lain,” kata Ahmad Doli.

Mendorong kampanye melalui daring. Mewajibkan penggunaan makser, handsanitizer, sabun dan alat pelindung kesehatan lainnya sebagai media kampanye. Penegakan disiplin dan sanksi hukum yang tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Pengaturan tata cara pemungutan suara, khususnya untuk pemilih yang berusia rentan terhadap Covid-19. Terakhir, Pengaturan rekapitulasi pemungutan suara melalui e-rekap,” tutur Ahmad Doli.

Baca Juga :  NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7.5, Berpotensi Tsunami, Warga Diminta Waspada

Menurut Ahmad Doli,  Komisi II DPR meminta agar kelompok kerja yang telah dibentuk bersama antara Bawaslu, KPU, DKPP, Kemendagri, TNI, Satuan Tugas Covid-19, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI diintensifkan. Terutama dalam tahapan yang berpotensi terjadinya pelanggaran

“Seperti tahapan penetapan pasangan calon; tahapan penyelesaian sengketa calon; tahapan pengundian nomor urut; tahapan kampanye; tahapan pemungutan dan penghitungan suara; dan tahapan penyelesaian sengketa hasil,” legislator Partai Golkar itu.(adm-02/gopos)

Tags: BawasluDPR RIKPUPilkada
Previous Post

Pemprov Gorontalo Sudah Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2020 ke DPRD

Next Post

Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post

Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.