No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketua KPU Pastikan Pilkada 2020 Tetap Dilakukan Secara Langsung

redaksi by redaksi
Senin 6 Juli 2020
in Nasional
0
65
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pada Rabu, 9 Desember 2020. Tetap dilakukan secara langsung.

Menurut Arief, KPU memang sudah berencana menggelar secara online, namun kultur masyarakat Indonesia belum seluruhnya bisa melaksanakan pemungutan suara secara online, atau menerima hasil penghitungan suara secara online.

“KPU berdasarkan pengalaman lihat pemilu di banyak negara, menurut saya kita jangan menghilangkan kultur pemungutan langsung, itu tetap manual,” kata Arief dalam keterangannya di Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Arief mencontohkan dalam perhitungan suara melalui Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU pada Pemilihan Presiden 2019 saja, banyak diperdebatkan karena masyarakat belum sepenuhnya percaya dengan hasil perhitungan menggunakan teknologi.

“Kultur kita sudah siap tidak menyatakan bahwa e-rekap itu hasil resmi?, ini yang mau kami dorong, mungkin belum sampai dengan pemungutuan suara, tetapi sampai e-rekapnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan Alat PCR yang Diberikan Pemerintah Pusat

Selain itu, KPU juga tidak bisa menyelenggarakan Pemilu secara online, karena tersendat di permasalahan regulasi yang mengatur pelaksanaan Pemilu yakni Undang-undang 10/2016 yang belum mengakomodir pelaksanakaan Pemilu secara online.

“Jadi sangat simpel kalau disetujui revisi undang-undang, Pemilu kita menjadi ramah lingkungan, enggak perlu pakai kertas-kertas yang banyak itu,” pungkasnya.

Baca Juga Empat Hari Pasca Banjir, 170 Warga Masih Tetap Bertahan di Posko Pengungsian

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengajak kaum milenial berpengaruh atau influencer di media sosial agar mau turut membantu pemerintah meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020.

“Kaum milenial semua bergerak, para influencer media sosial bergerak semua. Mainkan saja isu kemampuan daerah dalam menangani daerah masing-masing dan dampak sosial-ekonominya, itu menjadi isu sentral,” ujarnya.

Tito juga berharap, target partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 juga bisa mencapai angka di atas 50 persen.

“Target partisipasi, ya jelas kami harapkan di atas 50 persen. Kalau bisa semakin tinggi, semakin baik,” katanya.

Baca Juga :  Positif Corona, Sejumlah Casis Tamtama Polda Gorontalo Gugur Seleksi

Sedangkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, meminta para calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2020 tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.

Abhan menegaskan memang ada potensi pelanggaran di masa kampanye, dan masa tenang untuk melakukan praktik politik uang dengan modus bantuan sosial terutama oleh calon petahana yang memiliki kuasa mengatur bansos di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Kodim 1304/Gorontalo Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

“Kita ingatkkan agar Gubernur, Bupati, Wali Kota yang berpotensi petahana, dalam bansos ini tidak ada penyimpangan kekuasaan untuk kepentingan politik pilkada,” katanya.

Abhan mengatakan, pengawasan itu bahkan sudah bisa dilakukan oleh DPRD sebelum penetapan calon pada 23 September 2020 dengan menggunakan dasar hukum Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 76.

KPU akan melangsungkan Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desesmber 2020. (Infopublik.id)

Tags: Arief Budiman.BNPBcovid 19KPUMendagriPilkada 2020
Previous Post

Kapolri Anugerahi Pin Emas Tiga Bhabinkamtibmas Gorontalo

Next Post

Bawaslu Akan Tindaki Penyelenggara yang Dukung Calon Tertentu

Related Posts

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo.(F. dok Gopos)
Nasional

Kemenhaj Siapkan 118 Hotel di Madinah Sambut JCH Gelombang Pertama

Selasa 21 April 2026
Nasional

Ketum DePA-RI: Kekerasan Seksual Tak Patut Ditoleransi. Kampus Harus Jadi Ruang Aman

Senin 20 April 2026
ILUSTRASI ; Guru membagikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada siswa saat sekolah diliburkan akibat bangunan ambruk di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Falah, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Nasional

Investigasi Dugaan Keracunan MBG

Senin 20 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan informasi rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui panitia seleksi nasional.(dok Kemenko Pangan)
Nasional

Pemerintah Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih

Kamis 16 April 2026
Ilustrasi AI
Nasional

ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

Rabu 15 April 2026
Gorontalo

Sekjen PAN Eko Patrio Pagi Ini Kunjungi Gorontalo, Salurkan Bantuan dan Konsolidasi Kader

Minggu 5 April 2026
Next Post

Bawaslu Akan Tindaki Penyelenggara yang Dukung Calon Tertentu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.