GOPOS.ID, GORONTALO – Di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang bertepatan dengan bulan Ramadan. Masih ada warga yang nekat untuk menjual minuman keras (Miras).
Tak hanya itu, polisi dibantu TNI dan Satpol PP ikut membubarkan sekelompok orang yang asik bermain biliar tanpa mengikuti insturksi untuk tidak berkerumum.
“Tadinya kita melakukan patroli himbauan kepada masyarakat dan juga menghampiri pos yang ada di Kota Gorontalo. Namun di tengah perjalanan kita mendapat laporan dari masyarakat. Dimana masih ada yang sedang bermain biliar dan juga kumpul-kumpul”, ujar UKL 2, AKP Husin Hasan ketika melakukan operasi ketupat otanaha 2020, Rabu (29/4/2020).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Dulomo Utara Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Tak hanya itu, dalam patroli ini, polisi mengamankan sejumlah botol Miras yang dijual tidak jauh dari lokasi tempat biliar tersebut.
“Tiba-tiba setelah dari tempat Biliar tadi. Ada salah seorang warga yang bermain biliar berbisik ke saya bahwa di dekat situ ada yang jual Miras. Kita langsung ke TKP yang kedua”, kata pria yang juga menjabat Kasat Intel Kota Gorontalo itu.
Team langsung membawa H.K (47) dan R.A (29) yang merupakan pemilik lokasi biliar dan pemilik tempat penjualan Miras ke Mapolres Gorontalo Kota untuk di berikan pembinaan.
“Kita menghimbau mereka agar aktivitas seperti itu tidak dilakukan lagi. Bersama-sama kita menjaga kesehatan kita, agar jangan sampai kita juga terkena Covid-19. Untuk sementara kedua orang yang memiliki tempat biliar dan penjual Miras kita lakukan pembinaan. Kedepan kalau masih ditemukan juga di lokasi itu ada kegiatan yang sama. Maka akan kita tidak tegas” tegas AKP Husin Hasan. (Pras/gopos)