No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wabah Covid-19 di Bulan Ramadan, Masih Ada Warga yang Jual Miras

Admin by Admin
Kamis 30 April 2020
in Hukum & Kriminal
0
132
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang bertepatan dengan bulan Ramadan. Masih ada warga yang nekat untuk menjual minuman keras (Miras).

Tak hanya itu, polisi dibantu TNI dan Satpol PP ikut membubarkan sekelompok orang yang asik bermain biliar tanpa mengikuti insturksi untuk tidak berkerumum.

“Tadinya kita melakukan patroli himbauan kepada masyarakat dan juga menghampiri pos yang ada di Kota Gorontalo. Namun di tengah perjalanan kita mendapat laporan dari masyarakat. Dimana masih ada yang sedang bermain biliar dan juga kumpul-kumpul”, ujar UKL 2, AKP Husin Hasan ketika melakukan operasi ketupat otanaha 2020, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga :  Ops Pekat Otanaha: Polisi Sita Puluhan Liter Miras dan Amankan Pasangan Non Muhrim

Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Dulomo Utara Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Tak hanya itu, dalam patroli ini, polisi mengamankan sejumlah botol Miras yang dijual tidak jauh dari lokasi tempat biliar tersebut.

“Tiba-tiba setelah dari tempat Biliar tadi. Ada salah seorang warga yang bermain biliar berbisik ke saya bahwa di dekat situ ada yang jual Miras. Kita langsung ke TKP yang kedua”, kata pria yang juga menjabat Kasat Intel Kota Gorontalo itu.

Team langsung membawa H.K (47) dan R.A (29) yang merupakan pemilik lokasi biliar dan pemilik tempat penjualan Miras ke Mapolres Gorontalo Kota untuk di berikan pembinaan.

Baca Juga :  AKP Bernadin Situngkir Jabat Kasat Binmas Polres Pohuwato

“Kita menghimbau mereka agar aktivitas seperti itu tidak dilakukan lagi. Bersama-sama kita menjaga kesehatan kita, agar jangan sampai kita juga terkena Covid-19. Untuk sementara kedua orang yang memiliki tempat biliar dan penjual Miras kita lakukan pembinaan. Kedepan kalau masih ditemukan juga di lokasi itu ada kegiatan yang sama. Maka akan kita tidak tegas” tegas AKP Husin Hasan. (Pras/gopos)

Tags: Penjual Miras
Previous Post

Nongkrong di Waktu Malam, Polisi Amankan 10 Remaja di Wumialo

Next Post

Koramil 02 Limboto Ajak Masyarakat Ibadah di Rumah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Koramil 02 Limboto Ajak Masyarakat Ibadah di Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.