No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wabah Covid-19 di Bulan Ramadan, Masih Ada Warga yang Jual Miras

Admin by Admin
Kamis 30 April 2020
in Hukum & Kriminal
0
132
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang bertepatan dengan bulan Ramadan. Masih ada warga yang nekat untuk menjual minuman keras (Miras).

Tak hanya itu, polisi dibantu TNI dan Satpol PP ikut membubarkan sekelompok orang yang asik bermain biliar tanpa mengikuti insturksi untuk tidak berkerumum.

“Tadinya kita melakukan patroli himbauan kepada masyarakat dan juga menghampiri pos yang ada di Kota Gorontalo. Namun di tengah perjalanan kita mendapat laporan dari masyarakat. Dimana masih ada yang sedang bermain biliar dan juga kumpul-kumpul”, ujar UKL 2, AKP Husin Hasan ketika melakukan operasi ketupat otanaha 2020, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga :  Polsek Paguat Amankan 6 Orang Terduga Pelaku Perdagangan Anak

Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Dulomo Utara Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Tak hanya itu, dalam patroli ini, polisi mengamankan sejumlah botol Miras yang dijual tidak jauh dari lokasi tempat biliar tersebut.

“Tiba-tiba setelah dari tempat Biliar tadi. Ada salah seorang warga yang bermain biliar berbisik ke saya bahwa di dekat situ ada yang jual Miras. Kita langsung ke TKP yang kedua”, kata pria yang juga menjabat Kasat Intel Kota Gorontalo itu.

Team langsung membawa H.K (47) dan R.A (29) yang merupakan pemilik lokasi biliar dan pemilik tempat penjualan Miras ke Mapolres Gorontalo Kota untuk di berikan pembinaan.

Baca Juga :  Suami-Istri Jadi Muncikari Prostitusi Online di Limboto, Begini Motifnya

“Kita menghimbau mereka agar aktivitas seperti itu tidak dilakukan lagi. Bersama-sama kita menjaga kesehatan kita, agar jangan sampai kita juga terkena Covid-19. Untuk sementara kedua orang yang memiliki tempat biliar dan penjual Miras kita lakukan pembinaan. Kedepan kalau masih ditemukan juga di lokasi itu ada kegiatan yang sama. Maka akan kita tidak tegas” tegas AKP Husin Hasan. (Pras/gopos)

Tags: Penjual Miras
Previous Post

Nongkrong di Waktu Malam, Polisi Amankan 10 Remaja di Wumialo

Next Post

Koramil 02 Limboto Ajak Masyarakat Ibadah di Rumah

Related Posts

Korban saat mendapat perawatan medis di RS Bumi Panua Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok dengan Kata Kasar, Pria Ditusuk Pisau Daging di Pasar Marisa

Rabu 15 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

Selasa 14 Juli 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menyelesaikan pemberkasan perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Hukum & Kriminal

Eks Jampidsus FA Dijerat Pasal Korupsi dan Pencucian Uang

Sabtu 11 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sita Dua Excavator dari Lokasi PETI

Rabu 8 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Next Post

Koramil 02 Limboto Ajak Masyarakat Ibadah di Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Produk UBS Official Store yang Menguntungkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol RDP Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Mandiri warga Bulango Ulu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok dengan Kata Kasar, Pria Ditusuk Pisau Daging di Pasar Marisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.