No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Ketua Dekab Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi TKI

Arif Bina by Arif Bina
Senin 27 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase resmi mengenakan baju tahanan kejaksaan. Hal ini seturut dengan penetapan Syam sebagai tersagka kasus korupsi Tunjangan Komunikasi  Intensif (TKI) oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Gorontalo, senin (27/04/26).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Gorontalo selama beberapa jam. Informasi yang berhasil dihimpun Gopos.id, kasus yang melibatkan Syam sebagai Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD tersebut merugikan negara sebesar Rp3 Milyar.

Baca Juga :  Warga Telaga Jaya Kritis Dibacok Tetangga

“Kami resmi melakukan penahanan terhadap tersangka karena sudah kami sudah mengantogi alat bukti yang cukup,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Gorontalo, Danif Zaenu.

Danif menambahkan bahwa penahanan tersebut akan dilakukan hingga 20 hari kedepan. Kata Danif, pihaknya juga akan melakukan upaya pengembangan penyidikan guna memastikan keterlibatan anggota yang lain.

Lebih jau, Danif juga membeberkan bahwa kasus yang menyeret Syam T. Ase ini meliputi tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses dan dana operasional pada tahun anggaran 2022-2023.

Baca Juga :  Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Diduga Diteror OTK

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” pugkasnya. (Abin/Gopos)

Previous Post

Gebyar UMKM Hidupkan Malam Gorontalo, Lautan Penonton Sambut Budi Doremi

Next Post

Diiming-imingi Uang, Lansia di Gorontalo Tega Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

Related Posts

Bos PETI Desa Teratai saat dilakukan penahanan oleh Polres Pohuwato, Rabu (29/07/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Jadi Tersangka, Bos PETI Teratai Langsung Ditahan Polres Pohuwato

Rabu 29 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Jatanras Polresta Gorontalo Kota Berhasil Ringkus Pembobol Konter HP

Rabu 29 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Pencurian Laptop di Limba U1: Ekonomi Jadi Motif Utama

Selasa 28 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Pencurian Laptop di Limba U1

Senin 27 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Utara Sita 291 Botol Minuman Keras

Senin 27 Juli 2026
Barang bukti saat di amankan oleh Polres Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Ungkap Dua Kasus Sabu di Marisa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu 25 Juli 2026
Next Post

Diiming-imingi Uang, Lansia di Gorontalo Tega Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ketua DPRD Tegaskan RDP Kades Toto Utara Berjalan Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Amanat-Keadilan DPRD Bone Bolango Beri Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bone Bolango Tegaskan Isu Sumbangan OPD Tak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Tersangka, Bos PETI Teratai Langsung Ditahan Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.