No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Bantah Terima Uang Tersangka Kosmetik Ilegal

Alexa by Alexa
Senin 10 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudianto Simbala saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025). (Foto: Putra/Gopos)

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudianto Simbala saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kasat Narkoba Polres Gorontalo Iptu Rudianto Simbala membantah soal tudingan dirinya menerima sejumlah uang dari seorang tersangka kosmetik ilegal di Kabupaten Gorontalo.

“Terkait kabar tersebut, tidaklah benar,” tegas dia dikonfirmasi Gopos.id, Senin (10/3/2025).

Dalam perkara ini Rudianto menegaskan tidak pernah menerima sepeser pun uang dari siapa pun, termasuk dari tersangka dalam kasus yang pernah ditanganinya.

“Kami memang menangani kasus kosmetik dan obat dengan tersangka AY dan G pada 12 Februari 2025 lalu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembunuhan Guru PAUD: Tersangka Sering Cekcok Gara-gara Utang

Rudi menerangkan, saat pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh KBO Narkoba Polres Gorontalo secara resmi di Kecamatan Telaga bulan lalu.

“Kedua tersangka merupakan warga Gorontalo Kecamatan Telaga, berdasarkan pemeriksaan kosmetik yang mereka gunakan tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia,” ucapnya.

“Kasus itu terus berproses, saat ini mereka berdua telah dilaksanakan pemeriksaan untuk menuju tahap 1,” imbuh Rudianto.

Dia juga menyebut keduanya dikenakan pasal undang-undang kesehatan. Namun kedua tersengka tidak dilakukan penahan karena kooperatif.(Putra/Gopos)

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Instruksi Operasi Otanaha Harus Mampu Tekan Kejahatan
Tags: Kasat NarkobaPolres Gorontalo
Previous Post

Banggar-TAPD Bahas Efisiensi dan Program 100 Kerja Walikota Gorontalo

Next Post

Polresta Gorontalo Kota Silahturahmi dan Bukber Bareng Wartawan

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Kapolresta Kota Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana melaksanakan tatap muka dan buka bersama dengan wartawan yang bertempat di Grand Q Kota Gorontalo, Senin (10-3-2025).

Polresta Gorontalo Kota Silahturahmi dan Bukber Bareng Wartawan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.