No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diiming-imingi Uang, Lansia di Gorontalo Tega Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 27 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang lansia di Gorontalo tega melakukan pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Kota Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza menyebut pelaku tinggal di Kota Gorontalo. Selain itu tersangka juga merupakan residivis kasus serupa yang kembali melakukan aksi bejatnya.

Kali ini pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi dengan mengiming-imingi korban uang dan merayu mereka untuk memegang tanaman padi yang saat itu di bawa oleh pelaku.

“Korban disuruh untuk memegang padi yang dibawanya dan kemudian melakukan aksi bejatnya kepada kedua korban,” tegasnya.

Baca Juga :  Empat Pria Diduga Perkosa Dua Gadis ABG di Kota Gorontalo

Pelaku yang setiap hari bekerja sebagai tukang bentor melakukan aksi kurang senonoh terhadap Korban. Kejadian baru diketahui setelah kedua korban melaporkan hal tersebut kepada kedua orangtuanya.

“Laporan tentang kejadian ini diterima dari orang tua korban, dan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan oleh tim kepolisian,” ujar Akmal saat konferensi pers, Senin (27-4-2026).

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 415 huruf Jo Pasal 23 ayat 1 undang undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana Pasal 415 huruf b berbunyi dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, setiap orang melakukan perbuatan cabul dengan seseorang yang diketahui atau patut diduga anak. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tahan Oknum ASN Eks Praja IPDN Dugaan Kekerasan Seksual
Tags: Anak Dibawah umurCabulPencabulanPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Eks Ketua Dekab Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi TKI

Next Post

Polres Gorontalo Selidiki Temuan Emas 1,3 Kg di Bandara Djalaluddin

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dua Kasus Penyelundupan Emas di Bandara Gorontalo Masih Penyelidikan

Rabu 29 April 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kini memanggil sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo, Cokro Katilie, Selasa (28/4).
Hukum & Kriminal

Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

Selasa 28 April 2026
Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard
Hukum & Kriminal

Polres Gorontalo Selidiki Temuan Emas 1,3 Kg di Bandara Djalaluddin

Senin 27 April 2026
Hukum & Kriminal

Eks Ketua Dekab Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi TKI

Senin 27 April 2026
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kos-kosan, Aksi Bermula dari Kunci Motor yang Tertinggal

Senin 27 April 2026
Hukum & Kriminal

Lagi, Bandara Djalaluddin Gorontalo Gagalkan Penyeludupan Emas

Minggu 26 April 2026
Next Post
Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard

Polres Gorontalo Selidiki Temuan Emas 1,3 Kg di Bandara Djalaluddin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kini memanggil sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo, Cokro Katilie, Selasa (28/4).

    Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Beberapa Wilayah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Lomba Bertutur Bone Bolango, Pelajar Berebut Bonus Puluhan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.