No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Ketua Dekab Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi TKI

Arif Bina by Arif Bina
Senin 27 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase resmi mengenakan baju tahanan kejaksaan. Hal ini seturut dengan penetapan Syam sebagai tersagka kasus korupsi Tunjangan Komunikasi  Intensif (TKI) oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Gorontalo, senin (27/04/26).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Gorontalo selama beberapa jam. Informasi yang berhasil dihimpun Gopos.id, kasus yang melibatkan Syam sebagai Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD tersebut merugikan negara sebesar Rp3 Milyar.

Baca Juga :  Tak Hanya Tiga Rumah, Satu RM Ikut Hangus di Tilango

“Kami resmi melakukan penahanan terhadap tersangka karena sudah kami sudah mengantogi alat bukti yang cukup,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Gorontalo, Danif Zaenu.

Danif menambahkan bahwa penahanan tersebut akan dilakukan hingga 20 hari kedepan. Kata Danif, pihaknya juga akan melakukan upaya pengembangan penyidikan guna memastikan keterlibatan anggota yang lain.

Lebih jau, Danif juga membeberkan bahwa kasus yang menyeret Syam T. Ase ini meliputi tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses dan dana operasional pada tahun anggaran 2022-2023.

Baca Juga :  Puluhan Rumah di Sumalata Gorontalo Utara Diterjang Ombak

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” pugkasnya. (Abin/Gopos)

Previous Post

Gebyar UMKM Hidupkan Malam Gorontalo, Lautan Penonton Sambut Budi Doremi

Next Post

Diiming-imingi Uang, Lansia di Gorontalo Tega Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dua Kasus Penyelundupan Emas di Bandara Gorontalo Masih Penyelidikan

Rabu 29 April 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kini memanggil sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo, Cokro Katilie, Selasa (28/4).
Hukum & Kriminal

Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

Selasa 28 April 2026
Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard
Hukum & Kriminal

Polres Gorontalo Selidiki Temuan Emas 1,3 Kg di Bandara Djalaluddin

Senin 27 April 2026
Hukum & Kriminal

Diiming-imingi Uang, Lansia di Gorontalo Tega Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

Senin 27 April 2026
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kos-kosan, Aksi Bermula dari Kunci Motor yang Tertinggal

Senin 27 April 2026
Hukum & Kriminal

Lagi, Bandara Djalaluddin Gorontalo Gagalkan Penyeludupan Emas

Minggu 26 April 2026
Next Post

Diiming-imingi Uang, Lansia di Gorontalo Tega Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kini memanggil sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo, Cokro Katilie, Selasa (28/4).

    Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Beberapa Wilayah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Lomba Bertutur Bone Bolango, Pelajar Berebut Bonus Puluhan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.