No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Jember Beri Keringanan Pajak, Denda Keterlambatan Dihapus hingga Akhir Juni 2026

Alexa by Alexa
Jumat 24 April 2026
in Jember
0
Bupati Jember dalam konferensi pers di pelataran RSD dr. Soebandi, Kamis (23/04/2026) malam

Bupati Jember dalam konferensi pers di pelataran RSD dr. Soebandi, Kamis (23/04/2026) malam

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menghadirkan kebijakan baru yang memberi angin segar bagi para wajib pajak. Sanksi administratif berupa denda keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak resmi dihapus hingga 30 Juni 2026.

Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang selama ini menunggak, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah tanpa menambah beban finansial.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa penghapusan hanya berlaku pada denda, sementara pokok pajak tetap wajib diselesaikan oleh wajib pajak.

“Yang dihapus itu dendanya, bukan kewajiban pokok pajaknya,” tegasnya saat menyampaikan program tersebut.

Baca Juga :  Lewat SITASKIN, Pemkab Jember Percepat Pengentasan Kemiskinan hingga Wilayah Pesisir

Ia menilai, tidak semua keterlambatan terjadi karena kesengajaan. Banyak wajib pajak yang lalai atau menghadapi kendala tertentu sehingga tidak tepat waktu dalam memenuhi kewajiban.

“Kami memahami ada yang terlambat bukan karena tidak mau membayar, tetapi karena faktor lain yang tidak disengaja,” ujarnya.

Program ini mencakup berbagai jenis pajak daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), BPHTB, hingga pajak sektor jasa dan hiburan seperti restoran, hotel, parkir, reklame, hingga pajak air tanah dan mineral.

Selain memberikan keringanan, kebijakan ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan lama tanpa dibebani denda yang selama ini menumpuk.

Baca Juga :  Sertijab Direksi Baru PDP Kahyangan Jadi Awal Pembenahan Perusahaan

Pemkab Jember berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak secara tertib, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Dengan kebijakan ini, kami ingin masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban, sekaligus semakin patuh terhadap pajak daerah,” pungkasnya.(kur)

Previous Post

Pemkab Jember Dekatkan Layanan, “Pemkab Mini” Hadir di Tiga Wilayah

Next Post

Besok Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Beberapa Wilayah di Gorontalo

Related Posts

Anggota Komisi II DPR-RI Muhammad Khozin saat menyampaikan pesan
Jember

Kilas Balik Layanan Adminduk Jember, Muhammad Khozin: Dulu Lambat, Kini Makin Mudah hingga Kecamatan

Jumat 7 Agustus 2026
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona
Jember

Ombudsman RI Puji Transformasi Layanan Adminduk Jember, Program Peta Cinta Dinilai Permudah Warga

Jumat 7 Agustus 2026
Gus Fawai bersama KHR.Ahmad Azaim Ibrahimy dalam kegiatan Jember Berselawat.
Jember

Gus Fawait Dorong Sholawat Tahunan di Jember, Harap Bawa Berkah Spiritual dan Dongkrak Ekonomi

Kamis 6 Agustus 2026
Jember

Homecare Jember Disambut Warga, Tetangga Pasien Harap Layanan Jemput Bola Terus Berlanjut

Kamis 6 Agustus 2026
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra saat mengunjungi RSD dr.Soebandi Jember
Jember

Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan RSD dr. Soebandi Jember, Dinilai Berjalan Baik

Rabu 5 Agustus 2026
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Berama Bupati Jember Muhammad fawait saat mengunjungi Puskesmas Sumberbaru
Jember

Ombudsman RI Apresiasi Layanan Publik Jember, Nilai Negara Benar-Benar Hadir hingga Pelosok Desa

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post

Besok Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Beberapa Wilayah di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango melaksanakan tahap 2 terhadap mantan anggota Polri, AM atas dugaan kasus persetubuhan.

    Kejari Bone Bolango Tahan Terduga Pelaku Kasus Persetubuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 71 Galon Solar Bersubsidi Disita di Marisa, Diduga Milik Oknum Polisi di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol Pertanyakan Dasar Hukum Pemberhentian Kades Toto Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Pilgub Adhan Dambea Disambut Partai Hanura, Ekwan Ahmad: Kami Siap Mendukung!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Hasil RDP Pemda-DPRD dan Kades Toto Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.