GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memberikan penghargaan kepada insan dan wajib pajak berprestasi dalam Anugerah Insan Pajak 2026.
Malam apresiasi tersebut berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Sabtu (19/9/2026) malam, dan dihadiri Bupati Jember Gus Fawait.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pihak yang berkontribusi terhadap penerimaan daerah melalui kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan.
Capaian PAD Jember pada 2025 menjadi salah satu latar belakang pemberian penghargaan tersebut. PAD tercatat tumbuh 32,36 persen, tertinggi di Jawa Timur.
Pertumbuhan itu dicapai tanpa menaikkan tarif pajak. Pemkab Jember menilai kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“PAD menjadi salah satu pilar utama yang menopang stabilitas APBD serta kekuatan fiskal daerah,” kata Gus Fawait.
Menurut dia, kontribusi wajib pajak memiliki peran penting terhadap kekuatan fiskal daerah. Karena itu, Pemkab Jember berupaya memberikan apresiasi kepada para pembayar pajak.
Sejumlah kategori penghargaan diberikan dalam malam tersebut, termasuk PPAT Terbaik dan PPATS Terbaik yang berkaitan dengan administrasi serta sektor pertanahan.
Penghargaan lainnya mencakup kontributor pajak operasional dari sektor PPJT, PBJT, MBLB, hingga penerima Anugerah Pajak Reklame Tetap.
“Seluruh kategori ini mencerminkan apresiasi menyeluruh terhadap berbagai sektor usaha yang terus menopang perekonomian daerah,” ujar Gus Fawait.
Pemkab Jember juga memberikan penghargaan untuk kategori ETPD dan Insan PBB-P2. Keduanya berkaitan dengan digitalisasi serta pengelolaan pajak bumi dan bangunan.
Gus Fawait meminta Bapenda menyiapkan kajian dan regulasi pemberian insentif bagi penerima penghargaan. Camat dan lurah berprestasi juga akan mendapat peluang promosi jabatan.
“Saya berjanji akan mempermudah seluruh proses dan urusan perizinan usaha bagi para entitas bisnis yang kooperatif dan taat pajak,” ungkapnya.(kur)







