GOPOS.ID, JEMBER – Kabupaten Jember mengalami perubahan besar dalam pelayanan administrasi kependudukan. Perbaikan sistem dinilai mampu memangkas hambatan yang dulu sering dikeluhkan masyarakat.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengingat masa ketika pelayanan adminduk di Jember belum berjalan optimal. Kondisi tersebut, katanya, memicu berbagai persoalan.
Ia mengaku pernah menyampaikan pengaduan melalui layanan WhatsApp resmi pemerintah. Namun, balasan yang diterimanya baru datang setelah enam bulan menunggu.
“Pesan aduan yang saya kirim baru dibalas enam bulan kemudian. Situasi seperti itu membuat masyarakat memilih jalan pintas menggunakan jasa calo,” kata Khozin.
Menurutnya, praktik percaloan bukan semata dipicu perilaku individu. Sistem pelayanan yang lambat turut menciptakan ruang terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.
“Korupsi atau penyimpangan pelayanan publik sering muncul karena sistem belum berjalan baik. Akibatnya masyarakat seolah dipaksa memakai jasa calo,” ujarnya.
Khozin menilai kondisi tersebut kini telah berubah. Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember disebut semakin dekat dan mudah dijangkau warga.
“Sekarang masyarakat tidak harus datang ke pusat kota. Pelayanan adminduk sudah bisa diakses melalui kantor kecamatan masing-masing,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi hadirnya program Wadul Gus’e. Menurutnya, kanal pengaduan itu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pelayanan, termasuk urusan administrasi kependudukan.
Di hadapan Khozin, Bupati Jember Muhammad Fawait turut menyampaikan sejumlah kebutuhan untuk memperkuat layanan adminduk di seluruh wilayah kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Jember mengusulkan tambahan tiga mesin cetak e-KTP baru bagi tiga kecamatan di kawasan perkotaan yang hingga kini belum memiliki perangkat tersebut.
Selain penambahan perangkat, pemerintah daerah juga mengusulkan penggantian tujuh mesin cetak e-KTP yang dinilai sudah tua dan perlu diperbarui.
“Kami berharap perangkat pelayanan diperbarui. Tiga kecamatan di wilayah kota membutuhkan mesin baru, sedangkan tujuh kecamatan memerlukan penggantian mesin lama,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, pembaruan perangkat akan mempercepat proses pencetakan e-KTP sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien.
“Kami juga berharap pasokan blanko e-KTP dari Ditjen Dukcapil tersedia secara konsisten. Mesin yang memadai dan stok blanko cukup menjadi kunci pelayanan tanpa hambatan,” pungkas Gus Fawait.(kur)







