No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polairud Gorontalo Tetapkan Pengirim Batu Hitam Tersangka Pemalsuan Dokumen Manifest

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 21 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo melalui AKP Mohamad Adam, S.H., M.H., melaksanakan penahanan terhadap tersangka Midun Febriyanto Rahmola. Penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sprin.Han/IX/2026/Ditpolairud. Tindakan ini diambil dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu, Ahad 20 September 2026 atas kasus dugaan penyeludupan Batu Hitam/Batu Galena beberapa waktu lalu. Sebelumnyaz tersangka diketahui merupakan pengirim/pemilik kargo berisikan kemiri yang di palsukan menjadi Batu Hitam/Batu Galena 

Penahanan ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu: Laporan Polisi Nomor: LP/A/06/VI/2026/SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA GORONTALO, tanggal 18 September 2026. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/08/IX/2026/Ditpolairud, tanggal 18 September 2026.

Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/11/IX/2026/Ditpolairud, tanggal 20 September 2026, atas nama Midun Febriyanto Rahmola.

Baca Juga :  Hasil Otopsi Bocah Tewas Dipukul Tante: Luka Memar di Jaringan Otak dan Paru

Surat Perintah Penahanan Nomor: Sprin.Han/IX/2026/Ditpolairud, tanggal 20 September 2026.

Mohamad Adam menyampaikan, penahanan dilakukan pada hari Minggu, di mana penyidik telah berhasil menahan tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani.

Tersangka ialah wiraswasta berjenis kelamin laki-laki, lahir di Talumolo pada 25 Februari 1992. Ia berdomisili di Desa Tanah Putih, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango. Dari hasil penyidikan menunjukkan adanya bukti yang cukup untuk menduga bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu. Tindakan ini berkaitan dengan dokumen yang digunakan dalam kegiatan pengangkutan barang di Pelabuhan Anggrek, Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Politisi RT Resmi Berbaju Tahanan Polda Gorontalo

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan dokumen yang relevan, serta tindakan penyidikan lainnya untuk mengungkap tindak pidana ini dan menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pasal yang Disangkakan

Tersangka Midun Febriyanto Rahmola diduga melanggar Pasal 391 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tindak pidana ini merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi hukum berat. (Putra/Gopos)

Tags: Ditpolairud Polda GorontaloPemalsuan DokumenPemalsuan Dokumen ManifestPolda GorontaloTersangka Batu Hitam
Previous Post

DPPKB Purwakarta Optimalkan Program Bangga Kencana melalui Gerakan SILIKON

Next Post

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditangkap KPK, 14 Orang Diamankan

Related Posts

Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. ANTARA/HO-Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Hukum & Kriminal

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditangkap KPK, 14 Orang Diamankan

Senin 21 September 2026
Dua kelompok pemuda saat diamankan di Polres Pohuwato. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Satu Remaja Tewas Usai Perkelahian Kelompok Pemuda di Pantai Libuo Paguat

Minggu 20 September 2026
Hukum & Kriminal

Dua Kontainer Batu Hitam Diselundupkan Lewat Jalur Laut Rute Gorontalo-Tanjung Priok

Minggu 20 September 2026
Hukum & Kriminal

Dua Mahasiswa Buol Diciduk Polisi Usai Lecehkan Mahasiswi di Kos-kosan

Sabtu 19 September 2026
Hukum & Kriminal

Barang Terlarang Ditemukan saat Razia di Lapas Kelas IIA Gorontalo

Jumat 18 September 2026
Hukum & Kriminal

Oknum Mantri BRI Pohuwato Dituntut 15 Tahun Penjara Denda Rp200 Miliar

Kamis 17 September 2026
Next Post
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. ANTARA/HO-Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditangkap KPK, 14 Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Para Karyawan Merdeka Copper Gold saat merayakan HUT ke 14, (Istimewa)

    Produksi Perdana Pani Gold Mine Tandai Babak Baru Perjalanan Grup Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara, Gegara Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Andi Ilham Unggul 29 Suara di Musprov V KADIN Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Remaja Tewas Usai Perkelahian Kelompok Pemuda di Pantai Libuo Paguat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar OTT Bupati Boltara Beredar, Diskominfo Imbau Tak Percaya Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.