GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Gorontalo menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana pemadam kebakaran dalam rapat yang digelar, Senin (13/4/2026) di Aula I DPRD Kota Gorontalo
Kondisi armada pemadam kebakaran yang dinilai belum memadai, bahkan sebagian mengalami kerusakan, berpotensi menghambat penanganan kebakaran di wilayah Kota Gorontalo.
Herman Haluti, Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo mengungkapkan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kecepatan respons dalam kondisi darurat.
Olehnya, Pansus LKPJ merekomendasikan agar pemerintah daerah segera melakukan perbaikan terhadap armada yang rusak. Selain itu, penambahan kendaraan operasional baru, termasuk mobil suplai air, dinilai sangat mendesak.
“Penambahan armada, khususnya mobil suplai air, penting untuk menjangkau wilayah yang minim sumber air,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pansus juga mendorong penambahan fasilitas hidran di setiap kecamatan. Menurut Herman, idealnya setiap kecamatan memiliki minimal satu hidran untuk menunjang percepatan proses pemadaman.
“Kalau setiap kecamatan ada hidran, tentu penanganan kebakaran bisa lebih cepat tanpa harus menunggu suplai air dari lokasi yang jauh,” tambahnya.
Herman menegaskan, pembahasan LKPJ ini difokuskan pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik
Ia memastikan seluruh proses evaluasi telah rampung dan Pansus akan segera merumuskan rekomendasi untuk disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. (Laila-Mg/Winang-Mg)








