No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seluruh Sangadi dan Lurah di Kotamobagu Ikuti Evaluasi Kinerja Terpadu

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Senin 13 April 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu dijadwalkan mulai melaksanakan evaluasi kinerja Sangadi dan Lurah pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini akan dipusatkan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.

Evaluasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Penilai Kinerja, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat teknis guna mematangkan pelaksanaan evaluasi. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Dinas PMD Kota Kotamobagu dan melibatkan berbagai unsur, seperti Inspektorat, BKPP, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, serta jajaran terkait lainnya.

Menurutnya, evaluasi ini akan diikuti oleh seluruh Sangadi dan Lurah se-Kotamobagu dengan sejumlah indikator penilaian, di antaranya aspek administrasi pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, hingga inovasi pembangunan berbasis masyarakat. Selain itu, kedisiplinan, integritas, serta kapasitas kepemimpinan juga menjadi perhatian utama dalam proses penilaian.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Tinjau Penyembelihan Hewan Kurban Usai Shalat Iduladha

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi ini memiliki dasar hukum yang kuat. Untuk Lurah, Wali Kota memiliki kewenangan penuh sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kewenangan tersebut mencakup pembinaan, penilaian, hingga pemberian sanksi maupun penghargaan.

Sementara itu, terhadap Sangadi sebagai kepala desa yang dipilih secara demokratis, kewenangan pemerintah kota berada pada fungsi pembinaan dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam konteks tersebut, evaluasi kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam kondisi tertentu, kepala desa juga dapat diberhentikan oleh Wali Kota melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut dapat terjadi apabila kepala desa meninggal dunia, mengundurkan diri, berakhir masa jabatan, tidak mampu menjalankan tugas secara berkelanjutan, melanggar larangan jabatan, atau terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum tetap, termasuk dalam kasus pelanggaran administratif dan penyalahgunaan wewenang.
Pelaksanaan evaluasi ini sendiri akan berlangsung mulai 14 April 2026 hingga selesai.

Baca Juga :  Sertijab Sangadi Moyag Tampoan Berlangsung Khidmat, Junaidi Simbala Nahkodai Desa

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengukur capaian kinerja aparatur desa dan kelurahan secara objektif, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, evaluasi juga diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta mendorong lahirnya inovasi dan budaya kerja yang profesional.

Ia juga menegaskan bahwa hasil evaluasi kinerja Sangadi dan Lurah tidak terlepas dari kinerja perangkat desa dan kelurahan yang dipimpinnya. Hal ini karena keberhasilan maupun kekurangan dalam pelaksanaan tugas merupakan cerminan dari kepemimpinan, sistem pembinaan, serta kemampuan manajerial seorang pemimpin di tingkat lokal.

Dengan demikian, evaluasi ini tidak hanya menilai individu kepala wilayah, tetapi juga efektivitas dalam membangun tim kerja yang solid dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Evaluasi kinerja pun menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, serta berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Gus Fawait Dorong Kolaborasi Atasi Kemiskinan di Pinggir Hutan dan Perkebunan Jember

Next Post

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Usulkan Peningkatan Sarana dan Prasarana RSUD ke Kemenkes RI

Rabu 22 Juli 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Apresiasi Nikah Massal, Legalitas Jadi Pondasi Keluarga

Selasa 21 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Feby Ismail Nahkodai IAIM Kotamobagu, Wali Kota Harap Lahirkan SDM Unggul

Minggu 19 Juli 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Terima Kunjungan GP Ansor Sulut, Wali Kota Kotamobagu Dukung Kegiatan Positif Organisasi

Kamis 16 Juli 2026
Next Post
Screenshot

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.