No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seluruh Sangadi dan Lurah di Kotamobagu Ikuti Evaluasi Kinerja Terpadu

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Senin 13 April 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu dijadwalkan mulai melaksanakan evaluasi kinerja Sangadi dan Lurah pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini akan dipusatkan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.

Evaluasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Penilai Kinerja, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat teknis guna mematangkan pelaksanaan evaluasi. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Dinas PMD Kota Kotamobagu dan melibatkan berbagai unsur, seperti Inspektorat, BKPP, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, serta jajaran terkait lainnya.

Menurutnya, evaluasi ini akan diikuti oleh seluruh Sangadi dan Lurah se-Kotamobagu dengan sejumlah indikator penilaian, di antaranya aspek administrasi pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, hingga inovasi pembangunan berbasis masyarakat. Selain itu, kedisiplinan, integritas, serta kapasitas kepemimpinan juga menjadi perhatian utama dalam proses penilaian.

Baca Juga :  Wali Kota Kotamobagu dan Karutan Baru Sepakat Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi ini memiliki dasar hukum yang kuat. Untuk Lurah, Wali Kota memiliki kewenangan penuh sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kewenangan tersebut mencakup pembinaan, penilaian, hingga pemberian sanksi maupun penghargaan.

Sementara itu, terhadap Sangadi sebagai kepala desa yang dipilih secara demokratis, kewenangan pemerintah kota berada pada fungsi pembinaan dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam konteks tersebut, evaluasi kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam kondisi tertentu, kepala desa juga dapat diberhentikan oleh Wali Kota melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut dapat terjadi apabila kepala desa meninggal dunia, mengundurkan diri, berakhir masa jabatan, tidak mampu menjalankan tugas secara berkelanjutan, melanggar larangan jabatan, atau terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum tetap, termasuk dalam kasus pelanggaran administratif dan penyalahgunaan wewenang.
Pelaksanaan evaluasi ini sendiri akan berlangsung mulai 14 April 2026 hingga selesai.

Baca Juga :  Kapolres Kotamobagu Pimpin Kenal Pamit Pejabat Utama

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengukur capaian kinerja aparatur desa dan kelurahan secara objektif, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, evaluasi juga diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta mendorong lahirnya inovasi dan budaya kerja yang profesional.

Ia juga menegaskan bahwa hasil evaluasi kinerja Sangadi dan Lurah tidak terlepas dari kinerja perangkat desa dan kelurahan yang dipimpinnya. Hal ini karena keberhasilan maupun kekurangan dalam pelaksanaan tugas merupakan cerminan dari kepemimpinan, sistem pembinaan, serta kemampuan manajerial seorang pemimpin di tingkat lokal.

Dengan demikian, evaluasi ini tidak hanya menilai individu kepala wilayah, tetapi juga efektivitas dalam membangun tim kerja yang solid dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Evaluasi kinerja pun menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, serta berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Gus Fawait Dorong Kolaborasi Atasi Kemiskinan di Pinggir Hutan dan Perkebunan Jember

Next Post

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Related Posts

Oplus_131072
Kotamobagu

Pesan Wenny Gaib di Hari Kartini: Perempuan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa 21 April 2026
Kotamobagu

Disaksikan Weny Gaib, RSUD Kotamobagu Raih Penghargaan atas Capaian Kinerja 2024

Selasa 21 April 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Fokuskan UMKM Kotamobagu ke Akses Modal Modern

Kamis 16 April 2026
Kotamobagu

Patroli Berujung Aksi Sosial, Polisi Bantu Bentor Mogok di Jalan Desa Moyag

Kamis 16 April 2026
Kotamobagu

Tata Ruang Jadi Prioritas, Wenny Gaib Hadiri Rakor ATR/BPN

Selasa 14 April 2026
Kotamobagu

dr. Wenny Gaib Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa 14 April 2026
Next Post
Screenshot

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Novriyanto Napu Berkiprah di Jepang, Dari Kelas English Conversation hingga Sister City Bekasi-Izumisano

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.