GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menyoroti serius persoalan sampah di wilayah perbatasan serta maraknya hewan ternak yang dilepasliarkan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, Senin (6/4/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mengungkapkan bahwa kondisi persampahan di Kota Gorontalo menunjukkan tren perbaikan di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea. Namun demikian, masih terdapat sejumlah titik yang menjadi perhatian serius.
“Masih ada penumpukan sampah, khususnya di wilayah perbatasan Kecamatan Sipatana, tepatnya di Jalan Ampi,” ujar Darmawan saat diwawancarai.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan masyarakat setempat, sebagian besar sampah di lokasi tersebut diduga berasal dari luar wilayah Kota Gorontalo.
Untuk itu, DPRD mendorong adanya kerja sama lintas daerah melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo serta Kabupaten Bone Bolango, guna mengoptimalkan penanganan sampah di kawasan perbatasan.
Selain persoalan sampah, Pansus juga menyoroti maraknya hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran di wilayah kota. Menurut Darmawan, penertiban hewan lepas harus dibarengi dengan kesiapan fasilitas pendukung dari pemerintah.
“Penertiban harus sesuai aturan. Pemerintah perlu menyiapkan kandang dan pakan, namun sampai saat ini hal tersebut belum maksimal,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memanggil pemilik ternak yang membiarkan hewannya berkeliaran. Jika peringatan tidak diindahkan, pemerintah diminta untuk memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan penyitaan ternak.
Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Kota Gorontalo berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti guna menciptakan ketertiban serta meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di daerah. (Winang-Mg)








