GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat perdana dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin (6/4/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Aula DPRD Kota Gorontalo tersebut, Pansus menyoroti serius lonjakan kasus HIV/AIDS. Isu ini menjadi perhatian utama sebagai tindak lanjut dari rekomendasi LKPJ 2024 yang telah dibahas sebelumnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menegaskan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengambil langkah konkret dalam menekan angka penyebaran HIV/AIDS di daerah.
“Upaya seperti penyuluhan dan pengobatan memang sudah berjalan, namun belum cukup efektif untuk menurunkan angka kasus secara signifikan,” ujar Darmawan saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, Pansus mendorong Dinkes untuk lebih masif dalam melakukan edukasi serta penguatan langkah pencegahan di tengah masyarakat. Termasuk di dalamnya upaya memutus mata rantai penyebaran melalui pendekatan sosial yang lebih tegas.
Salah satu usulan yang mencuat dalam rapat tersebut yakni penertiban komunitas yang dinilai berpotensi mempercepat penyebaran, disertai edukasi intensif kepada individu terkait agar menimbulkan efek jera.
Selain itu, peran keluarga, khususnya orang tua, dinilai sangat penting dalam memberikan pengawasan dan pembinaan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan berisiko.
Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Kota Gorontalo berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara maksimal oleh pihak terkait.
Pansus pun optimistis, dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, angka penyebaran HIV/AIDS di Kota Gorontalo hingga tingkat provinsi dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang. (LailaMG/Rama/Gopos)








