GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember bersiap menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara dengan sistem Work From Home (WFH) yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Langkah ini menjadi respons atas arahan pemerintah pusat terkait penghematan energi di tengah dinamika harga minyak dunia akibat situasi geopolitik global yang belum stabil.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan, pemerintah daerah sedang menyusun pola pelaksanaan agar kebijakan baru tersebut berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan masyarakat.
Ia menegaskan, pengalaman penerapan sistem kerja saat pandemi menjadi modal penting dalam menyiapkan mekanisme kerja jarak jauh yang lebih matang.
“Kami sedang memetakan, jangan sampai WFH mengurangi kualitas pelayanan publik. Pengalaman saat Covid dan kemajuan teknologi membuat kami yakin pelayanan tetap berjalan baik,” ujar Gus Fawait, Senin (6/4/2026).
Rencana penerapan WFH akan diberlakukan setiap hari Jumat sesuai kebijakan pemerintah pusat, dengan sistem bergiliran di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Skema bergantian ini disusun agar pelayanan administrasi maupun layanan langsung kepada masyarakat tetap tersedia setiap waktu.
“Mana saja yang WFH, mana yang tidak, termasuk mekanisme absensi, teknisnya segera diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tegasnya.
Pemkab Jember memastikan kebijakan tersebut tetap mengutamakan kepentingan publik sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain efisiensi energi, penerapan WFH juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja ASN melalui pemanfaatan teknologi digital yang semakin berkembang.
“Pada prinsipnya kami mengikuti arahan pemerintah pusat untuk mendukung efisiensi penggunaan energi nasional,” pungkasnya.(kur)








