No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengurusan Izin Tambang di Gorontalo: 14 Calon Pemohon Mendaftar

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 11 Januari 2026
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam upaya meningkatkan tata kelola pertambangan di Provinsi Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melaksanakan rapat sosialisasi dan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada tanggal 7 Januari 2026.

Rapat ini dihadiri oleh Kementerian dan lembaga dinas terkait, serta 14 calon pemohon IPR.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, mengungkapkan bahwa dari 14 calon pemohon tersebut, dua di antaranya telah memenuhi 17 indikator syarat prasyarat dan telah terdaftar dalam sistem OSS di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca Juga :  Masa Tenang Kampanye, KPU Provinsi Gorontalo Tertibkan 2.998 APK

Gubernur Gorontalo juga meminta agar 12 calon pemohon lainnya segera mendaftarkan diri, dengan dukungan panduan dari tim terpadu yang dibentuk untuk mendukung proses ini.

Tim terpadu terdiri dari berbagai dinas, termasuk Dinas Koperasi dan Dinas Lingkungan Hidup, serta akan mendapatkan asistensi dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo.

Salah satu syarat untuk memperoleh IPR adalah pemohon harus menyiapkan koperasi, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak penambang rakyat untuk mengurus izin mereka.

“Langkah ini merupakan komitmen untuk mengurangi praktik pertambangan tanpa izin dan memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan dilakukan secara legal dan teratur,” tegasnya dalam wawancara pada Jumat, 9 Januari 2026.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Canangkan Gerakan Masyarakat Lindungi Anak Dari PD3I

Kata Maruly, sembari beberapa ada yang melakukan pengurusan izin tambang, Polda Gorontalo saat ini tengah gencarnya melakukan penertiban terhadap PETI khususnya di wilayah Pohuwato.

“jadi sejak 5 Januari 2026 telah dilakukan penertiban yang dilakukan oleh tingkat Kabupaten di Pohuwato dan sudah ada beberapa yang kami amankan, ” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: IPRIzin PertambanganIzin TambangKombes Pol Maruly PardedePertambangan IlegalPolda Gorontalo
Previous Post

Dua Alat Berat Lagi Ditemukan di Tambang Emas Ilegal Dengilo

Next Post

Serambi Mekah yang Terendam, Gorontalo yang Menyapa: Kisah Kepedulian Adhan Dambea–Indra Gobel

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Husin Ali

Serambi Mekah yang Terendam, Gorontalo yang Menyapa: Kisah Kepedulian Adhan Dambea–Indra Gobel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.