No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masa Tenang Kampanye, KPU Provinsi Gorontalo Tertibkan 2.998 APK

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 24 November 2024
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang hanya tersisa tiga hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melakukan penertiban ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di 729 desa. Total ada 2.998 baliho calon kepala daerah Gubernur, Bupati dan Wali Kota beserta wakilnya.

Ketua KPU Sophian Rahmola, menjelaskan mengungkapkan bahwa penertiban APK merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan menghindari adanya gangguan pada hari pencoblosan yang akan datang. 

Baca Juga :  Timsel KPU Provinsi Gorontalo Terima 53 Berkas dari 227 Pelamar di Akun Siakba

“Selama masa tenang, kami menegaskan agar tidak ada lagi APK yang dipasang di ruang publik. Kami sudah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, peserta pemilu. Jika masih terpasang pada masa tenag, itu masuk kategori pelanggaran pidana pemilu,” kata Sophian.

Sophian melanjutkan, pihkanya telah mencatat ada 2.998 baliho yang terpasang di 729 desa. APK dari berbagai bentuk, seperti baliho, spanduk, dan poster, berhasil ditertibkan di berbagai daerah. Petugas gabungan dari KPU, Satpol PP, dan aparat kepolisian telah dikerahkan untuk memastikan penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Meliza: Bantuan Sosial Tunai Membantu Keberlangsungan Hidup Masyarakat

“bukan hanya itu, iklan-iklan yang menampilkan kandidat calon kepala daerah baik di media masa, radio ataupun televisi juga kami minta untuk segera take down,” pungkasnya. (sari/gopos)

Tags: KPU Provinsi GorontaloMasa Tenang Kampanye
Previous Post

Potensi Gorontalo Pukau Dubes Empat Negara Timur Tengah 

Next Post

Bawaslu Pohuwato Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Penertiban APK di Wilayah Kabupaten Pohuwato, Minggu (24/11/2024) pagi, (FOTO BAWASLU)

Bawaslu Pohuwato Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.