No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengurusan Izin Tambang di Gorontalo: 14 Calon Pemohon Mendaftar

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 11 Januari 2026
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam upaya meningkatkan tata kelola pertambangan di Provinsi Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melaksanakan rapat sosialisasi dan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada tanggal 7 Januari 2026.

Rapat ini dihadiri oleh Kementerian dan lembaga dinas terkait, serta 14 calon pemohon IPR.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, mengungkapkan bahwa dari 14 calon pemohon tersebut, dua di antaranya telah memenuhi 17 indikator syarat prasyarat dan telah terdaftar dalam sistem OSS di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19 di Puncak Desa Pontolo

Gubernur Gorontalo juga meminta agar 12 calon pemohon lainnya segera mendaftarkan diri, dengan dukungan panduan dari tim terpadu yang dibentuk untuk mendukung proses ini.

Tim terpadu terdiri dari berbagai dinas, termasuk Dinas Koperasi dan Dinas Lingkungan Hidup, serta akan mendapatkan asistensi dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo.

Salah satu syarat untuk memperoleh IPR adalah pemohon harus menyiapkan koperasi, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak penambang rakyat untuk mengurus izin mereka.

“Langkah ini merupakan komitmen untuk mengurangi praktik pertambangan tanpa izin dan memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan dilakukan secara legal dan teratur,” tegasnya dalam wawancara pada Jumat, 9 Januari 2026.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Humas Polda Gorontalo, Organisasi Wartawan Gorontalo Berikan Penghargaan ke Bripka Irham

Kata Maruly, sembari beberapa ada yang melakukan pengurusan izin tambang, Polda Gorontalo saat ini tengah gencarnya melakukan penertiban terhadap PETI khususnya di wilayah Pohuwato.

“jadi sejak 5 Januari 2026 telah dilakukan penertiban yang dilakukan oleh tingkat Kabupaten di Pohuwato dan sudah ada beberapa yang kami amankan, ” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: IPRIzin PertambanganIzin TambangKombes Pol Maruly PardedePertambangan IlegalPolda Gorontalo
Previous Post

Dua Alat Berat Lagi Ditemukan di Tambang Emas Ilegal Dengilo

Next Post

Serambi Mekah yang Terendam, Gorontalo yang Menyapa: Kisah Kepedulian Adhan Dambea–Indra Gobel

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Husin Ali

Serambi Mekah yang Terendam, Gorontalo yang Menyapa: Kisah Kepedulian Adhan Dambea–Indra Gobel

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.