No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tetapkan Tiga Tersangka Kasus PETI di Buntulia

Alexa by Alexa
Jumat 21 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Jumpa pers penetapan tiga tersangka PETI Buntulia oleh Polres Pohuwato, Jumat (21/11/2025) (Istimewa)

Jumpa pers penetapan tiga tersangka PETI Buntulia oleh Polres Pohuwato, Jumat (21/11/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato akhirnya mengumumkan perkembangan terbaru terkait pengungkapan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Jumat (21/11/2025). Ya, institusi Tribrata ini akhirnya menetapkan tiga tersangka setelah sebelumnya diamankan.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial ACM selaku operator alat berat, ARM yang berperan sebagai penanggung jawab keamanan sekaligus penerima kontribusi dan atensi, serta RM selaku pengawas seluruh pekerja tambang.

Mereka diduga memiliki peran strategis dalam operasional tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pemuda Asal Gorontalo Tewas Ditikam OTK di Tengah Jalan Trans Pohuwato

Wakapolres Pohuwato, Kompol Heny menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tambang ilegal yang berlangsung. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Reskrim dan Resmob langsung bergerak menuju lokasi.

“Setelah kami cek, aktivitas PETI tersebut benar adanya. Informasi itu langsung kami teruskan ke Kasat Reskrim dan Kapolres,” ujar Kompol Heny.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas turut memaparkan peran masing-masing tersangka yang diduga menjadi bagian penting dalam berjalannya operasional PETI tersebut. Ia menegaskan terus berkomitmen memberantas aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga dan merusak lingkungan.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Musnahkan Ribuan Liter Miras Cap Tikus

“Kami terus berkomitmen penegakan hukum harus paripurna. Kita harus sepakat bahwa pertambangan emas tanpa izin ini harus ditumpas,” tegas Khoirunnas.

AKP Khoirunnas menyampaikan, saat ini ketiganya telah ditahan di Rutan Polres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan lanjutan, poin paling penting terkait proses hukum yang berjalan.

“Untuk status dari ketiga orang yang telah diamankan, telah kami naikkan dari saksi menjadi tersangka,” tutup Khoirunnas (Yusuf/Gopos)

Tags: PETIPolres Pohuwato
Previous Post

Pacar Ibu Tergoda Anak, Dari Penginapan ke Jeruji

Next Post

Dua Petarung Asal Gorontalo Sabet Perunggu di Kejurnas IBCA MMA 2025

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Dua Petarung Asal Gorontalo Sabet Perunggu di Kejurnas IBCA MMA 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.