No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tetapkan Tiga Tersangka Kasus PETI di Buntulia

Alexa by Alexa
Jumat 21 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Jumpa pers penetapan tiga tersangka PETI Buntulia oleh Polres Pohuwato, Jumat (21/11/2025) (Istimewa)

Jumpa pers penetapan tiga tersangka PETI Buntulia oleh Polres Pohuwato, Jumat (21/11/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato akhirnya mengumumkan perkembangan terbaru terkait pengungkapan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Jumat (21/11/2025). Ya, institusi Tribrata ini akhirnya menetapkan tiga tersangka setelah sebelumnya diamankan.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial ACM selaku operator alat berat, ARM yang berperan sebagai penanggung jawab keamanan sekaligus penerima kontribusi dan atensi, serta RM selaku pengawas seluruh pekerja tambang.

Mereka diduga memiliki peran strategis dalam operasional tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Sita 7.000 Butir Obat Batuk yang Dibeli Secara Online

Wakapolres Pohuwato, Kompol Heny menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tambang ilegal yang berlangsung. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Reskrim dan Resmob langsung bergerak menuju lokasi.

“Setelah kami cek, aktivitas PETI tersebut benar adanya. Informasi itu langsung kami teruskan ke Kasat Reskrim dan Kapolres,” ujar Kompol Heny.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas turut memaparkan peran masing-masing tersangka yang diduga menjadi bagian penting dalam berjalannya operasional PETI tersebut. Ia menegaskan terus berkomitmen memberantas aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga dan merusak lingkungan.

Baca Juga :  Mahasiswi Gorontalo Ini Dipenjarakan Polisi Usai Gelapkan Tujuh Laptop Temannya

“Kami terus berkomitmen penegakan hukum harus paripurna. Kita harus sepakat bahwa pertambangan emas tanpa izin ini harus ditumpas,” tegas Khoirunnas.

AKP Khoirunnas menyampaikan, saat ini ketiganya telah ditahan di Rutan Polres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan lanjutan, poin paling penting terkait proses hukum yang berjalan.

“Untuk status dari ketiga orang yang telah diamankan, telah kami naikkan dari saksi menjadi tersangka,” tutup Khoirunnas (Yusuf/Gopos)

Tags: PETIPolres Pohuwato
Previous Post

Pacar Ibu Tergoda Anak, Dari Penginapan ke Jeruji

Next Post

Dua Petarung Asal Gorontalo Sabet Perunggu di Kejurnas IBCA MMA 2025

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Dua Petarung Asal Gorontalo Sabet Perunggu di Kejurnas IBCA MMA 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.